Yayasan Dharmasastra Manikgeni

Kantor Pusat: Jalan Pulau Belitung Gg. II No. 3 - Desa Pedungan - Denpasar BALI 80222. Hp/WA 0819 9937 1441. Diterbitkan oleh: Yayasan Dharmasastra Manikgeni. Terbit bulanan. Eceran di Bali Rp 20.000,- Pelanggan Pos di Bali Rp 22.000,- Pelanggan Pos di Luar Bali Rp 26.000,- Tersedia versi PDF Rp 15.000/edisi WA ke 0819 3180 0228

Rabu, 28 Desember 2016

Media Sosial, Caci Maki, Memudarnya Jati Diri Bangsa

Oleh I Nyoman Tika
Teknologi  maju  membuat manusia menyendiri, asyik dalam kesunyian, sehingga kerap manusia  tanpa rasa malu memamerkan kekasaran ke ruang publik. Dalam benak pikiran mereka, bahwa rasa malu dicerna tanpa kehadiran wajah seseorang, sebab dunia maya kerap masih memungkinkan untuk menyembunyikan sebagian identitas. Akibatnya, telekomunikasi seluler juga mengubah manusia dari semula guyub, bermasyarakat, menjadi makin introvert, menyendiri. Di tataran itu, umat Hindu harus tetap waspada,  berpegang pada kaidah moral agama, sehingga tidak  seyogyanya  kebencian  terpapar ke publik, yang kian ganas merusak persatuan bangsa.

Teknologi seluler bisa jadi  membawa individu manusia ke ranah yang lebih luas, yaitu individu religius.  Dalam sosiologi historis pun  menyatakan  bahwa individualisme yang muncul dari teologi dan praktek Calvinistik adalah “bentuk agama paling baku” cikal-bakal kapitalisme abad 17, seakan menjadi kian memuncak saat ini.
Tak berlebihan memang,  individualisme dalam terminologi Marxis menjadi ideologi dominan masyarakat kapitalis dan dijadikan sebagai pasar bagi banyak individu independen menerapkan rasional mereka. Ideologi  individualisme itulah yang membentuk subjek individual, memisah-misahkan, dan kemudian menghubungkan satu sama lain dalam bentuk jejaring dan fungsi-fungsi sosio-ekonomik, yang terus menggurita pada masyarakat modern saat ini, termasuk di dalamnya iniviadual religius.


Individualisme religius merupakan salah satu bentuk ideologi yang terus menerus memisahkan dan kemudian menggabungkan individu-individu dalam masyarakat. Sebaliknya individu rasionalis acap kali ditafsirkan sebagai perusak ikatan sosial dan tatanan kolektif. Dalam The Structure of Social Action, Parsons mengatakan bahwa individu rasional akan mengerahkan kekuatan  dan berusaha mencapai tujuan mereka, akibatnya masyarakat hanya bisa eksis jika tersedia nilai dan standar umum yang mampu membatasi dampak penyimpangan individual tersebut. Parson melihat filsafat sosial Durkheim, Weber dan Pareto cenderung meninggalkan individualisme utilitarian. Dalam pemikiran Parson dan Durkheim, Individualisme identik dengan egoisme hedonistik, sebuah konsep yang sangat jauh dari tradisi puritan dan romantisisme abad 19. Lalu , kemana wajah para pemeluk agama saat ini hendak membawa dirinya?, sebuah pertanyaan yang sangat sederhana yang selalu akan hadir ketika para agamamawan luput mencerahkan umatnya menuju ranah nalar akibat nafsu kebesaran kekuasaan zaman modern akibat hegemoni teknologi informasi.
Di tataran itulah perbedaan konseptualisasi individualisme tetap memiliki titik kesamaan, yakni mengidentifikasi individualisme dengan penyimpangan, perlawanan dan emansipasi. Dalam masalah ini Edward Shils (1981) mengatakan hedonisme dan individualisme adalah dua kritik emansipatoris terhadap pertumbuhan rasionalisme dan birokrasi dalam masyarakat modern. Dalam masalah ini emansipasi setiap individu harus bebas mengeluarkan dorongan yang ada dalam dirinya dan harus menggapai kebahagiaan yang ditentukan oleh hasratnya sendiri dan hanya bergabung serta berkawan dengan orang-orang yang memiliki semangat yang sama dengan dirinya. Dalam pengertian seperti ini, individualisme perusak tatanan tradisional baik dalam bidang politik maupun agama dan telah bertentangan dengan prosedur perilaku yang baku dan praktek-praktek sakral. Penyakit kesendirian terus berupaya menjadi batu sandungan dalam hidup zaman ini.
Menyendiri kemudian membuat dirinya ingin tampil dalam suasana berbeda, akibatnya media sosial sebulan belakangan isinya saling menghujat, saling ejek, saling maki, fitnah, adu domba dan provokasi, seperti  kata presiden Joko Widodo baru-baru ini. Lalu,  apakah ini sebuah  fenomena bahwa ciri bangsa konsumtif bisanya hanya menghujat dan tidak ada hal yang produktif di tataran benak publik. Ini adalah sebuah fenomena baru dalam globalisasi.  Nampaknya  banyak orang lupa bahwa luka akibat anak panah dapat disembuhkan, karena anak panah dapat dicabut dari tubuh, tetapi kata-kata buruk yang kita lontarkan pada orang lain susah disembuhkan karena tersimpan dengan rapat di dalam hati. Kondisi ini semakain mengglobal.
Di bingakai itu globalisasi berakibat masyarakat semakin terbuka dengan dunia luar dan semakin meningkatkan tuntutan dari masyarakat akan kebebasan dan penghidupan  yang layak. Oleh karena itu, suatu perjuangan ideologi sudah menjadi hal yang semakin kurang relevan. Hal tersebut dibuktikan dari pergeseran konsep ideologi dalam pemerintahan semenjak abad 16 hingga abad 19. Pada awalnya suatu konsep ideologi dalam pemerintahan yang berkembang pada sekitar abad 16 ialah tentang konsep keselamatan secara kolektif (salvation through faith) yang terfokus pada bidang agama yang dikembangkan oleh agamawan saat itu. Konsep tersebut berakhir pada abad 17 dikarenakan munculnya konsep baru, yaitu salvation society.
Pergeseran ideologi yang ada disini menunjukkan bahwa tidak adanya suatu kondisi dimana masyarakat berupaya untuk memerjuangkan salah satu ideologi terkait dengan era globalisasi ini. Masyarakat makin dapat menentukan nasib dirinya sendiri karena saat pemerintah memberlakukan suatu ideologi dalam pemerintahan yang dianggap rakyat merugikan, rakyat akan melakukan resistensi terhadap pemerintah. Apalagi petualang politik terus merebak menjadi gincu pemanis wajah dalam merebut kekuasaan. Benar kata orang bijak bahwa mereka yang mabuk kekuasaan jauh lebih buruk daripada mereka yang mabuk minuman keras, karena yang mabuk kuasa tidak pernah sadar sebelum mereka jatuh.
Lalu, kita sadar bahwa budaya yang seharusnya tetap dipertahankan dalam koridor adi luhung kemudian dimanfaatkan untuk menghujat sesama manusia, ada selera hewani dimunculkan menjadi konsumsi publik. Inilah kekhawatiran atas majunya teknologi informasi selama ini, Teknologi telekomunikasi tumbuh pesat yang di satu sisi mempermudah masyarakat penggunanya berkomunikasi nyaris dari mana pun dan ke mana pun, di sisi lain ternyata menghancurkan batas komunikasi santun yang selama ini terselenggara dalam komunikasi langsung.
Sejatinya, menjaga pikirn adalah awal dari semuanya oleh karena itu sebaiknya selalu berada alam nafas  sastra.  Sangat bijak bila kita mengunggah  wacana Krishna  saat menasehati Arjuna, “Aku mengatakan padamu, meski telah dijelaskan ribuan kali seorang yang memiliki pemahaman yang buruk tidak akan mendapatkan ilmu, sebaliknya ia yang menyimpan akal budi akan mencapai kebahagiaan meski hanya dijelaskan empat kali saja” – Krishna mengutip kata-kata Brahma pada Arjuna. Oleh karena itu, memiliki pemahaman yang buruk dan prasangka buruk akan sulit menjadi sukses maupun mencapai keberhasilan dalam pencarian keilmuwan.
Berbicara buruk (Hate speech) dalam bentuk  hujatan, memaki, fitnah, adu domba dan provokasi, bisa berbalik menjadi tindak pidana ke penulis dan yang mengunggahnya di media sosial. Namun, masyarakat belum terbiasa melaporkan hujatan-hujatan tadi sebagai pencemaran nama baik, karena trauma masa lalu. Hate speech merupakan delik aduan, sehingga ketika sekelompok orang yang melaporkan adanya penghinaan kepada Presiden Jokowi lewat media sosial, polisi tidak dapat mengusutnya, kecuali kalau Presiden Jokowi yang melapor. Mudah-mudahan tindak pidana hate speech tidak seperti pelanggaran lalu lintas yang sudah marak yang kemudian cenderung dianggap menjadi kebiasaan yang dibolehkan karena faktor penegak hukum yang kewalahan. UU No 11/2008 tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) mestinya mampu meredakan pengunggahan ujaran kebencian (hate speech) namun sebaliknya, justru makin marak. Masyarakat merasa media sosial sangat cocok menjadi penyalur kekesalan mereka. Kiat bijak ini kerap menuntun kita menjadi sosok yang bijak. Orang yang berpikiran jahat cepat-cepat mencari kejelekan tetangganya meskipun hanya sekecil biji mustard, namun terhadap kejelekannya sendiri ia buta.
Inilah pesan Bhagawad Gita nampaknya perlu dipahami secara mendalam  “sarva-dharmān parityajya, mām ekaḿ śaraṇaḿ vrājā, ahaḿ tvāḿ sarva-pāpebhyo mokṣayiṣyāmi mā śucaḥ.” Tinggalkanlah segala jenis dharma dan hanya menyerahkan diri kepadaKu. Aku akan menyelamatkan engkau dari segala reaksi dosa. Jangan takut. Tentulah, hanya orang bodoh yang mengira kepuasan itu hanya ada di dunia ini dan menolak melihat dunia jiwa yang sebenarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar