I Ketut Wiana.
Sabda Tuhan dalam pengimplementasiannya harus ditradisikan atau dibangun menjadi Acara atau Abhyasa. Acara atau Abhyasa itu buatan manusia untuk mengamalkan Weda yang merupakan sabda Tuhan. Inti Tradisi Hindu itu adalah tattwa, sebagaimana dinyatakan dalam Manawa Dharmasastra VII.10. Tattwa itu adalah intisari kebenaran Weda yang dikemas dengan Iksha atau pandangan masyarakat, di mana tattwa itu ditradisikan. Sakti kemampuan masyarakat, Desa aturan rokhani setempat yang berlaku, dan Kala artinya waktu atau saat tattwa itu ditradisikan.
Pada jaman Dwapara yang diutamakan mentradisikan upacara Yadnya.Tetapi kalau jaman Kali yang paling diutamakan ditradisikan adalah Dana Punia. Hal ini dinyatakan dalam Manawa Dharmasastra I.86. Ini artinya tradisi atau adat istiadat Hindu itu harus terus berubah-ubah mengikuti perkembangan jaman. Tetapi yang berubah itu adalah kemasan luarnya, sedangkantattwa-nya tidak boleh berubah, karena tattwa Weda itu adalah Sanatana Dharma atau kebenaran yang kekal abadi. Dengan demi kian barulah dapat dijamin tattwa itu akan terus tegak sepanjang jaman atau Dharma Sidhyartha atau suksesnya tujuan dharma.
Kalau adat istiadat Hindu meninggalkan tattwa-nya atau intisari kebenaran Weda, maka adat istiadat itu akan membawa masyarakat ke arah kegelapan menuju kehancuran atau disebut Tamo Nistha Hitaah. Demikian dinyatakan dalam Manawa Dharmasastra XII.95. Untuk itu lakukanlah upaya yang konstruktif untuk mengembalikan berbagai kegiatan adat istiadat budaya beragama Hindu yang dipandang menjauh dari tattwa-nya.
Ada beberapa adat istiadat beragama Hindu yang menjauh dari tattwa. Seperti, berpesta minuman keras beralkohol saat upacara yadnya, ada judian saat adat istiadat beragama Hindu dilangsungkan. Padahal, berbagai ajaran Hindu menyatakan pelarangan mengkonsumsi minuman keras dan berjudi. Demikian juga, ada penyelenggaraan upacara yadnya yang dilakukan dengan pamer dengan cara arogan menutup jalan seenaknya. Dalam Bhagawad Gita dinyatakan, upacara yadnya yang dilakukan dengan Asmita atau dengan cara pamer yang menonjolkan egoisme itu tergolong upacara yadnya yang Rajasika. Artinya upacara Yadnya yang tidak baik dan tanpa kwalitas.
Di lain tempat, ada sementara pengurus desa pakraman menghukum warganya yang dianggap bersalah dengan cara yang tidak adil dan bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan. Menurut Manawa Dharmasastra ada beberapa sloka menyatakan, bahwa kalau menghukum warga yang salah dengan cara yang adil melalui prosedur yang benar, maka orang yang divonis dengan adil itu setelah menjalani hukuman, maka ia akan bersih, seperti bayi baru lahir. Hakim yang memvonisnya juga akan masuk sorga, pemimpin pemerintahan pun akan mendapat vibrasi suci atas hukum yang adil itu. Karena itu hindari menghukum warga yang dianggap bersalah dengan cara yang tidak adil seperti dengan cara “suryak siu” yang hanya menggunakan suara orang banyak tanpa dasar yang benar dan adil. Pada hal umat Hindu punya Itihasa Maha Bharata yang dalam ceritanya memenangkan Pandawa yang cuma lima orang, tetapi Pandawa itu ada pada pihak yang benar. Sedangkan Korawa yang jumlahnya seratus orang, tetapi semuanya berada pada jalan adharma.
Dalam Wira Carita Maha Bharata itu dilukiskan, bahwa hukum itu menegakkan kebenaran dan keadilan. Memang jumlah desa pakraman yang cendrung bermasalah seperti itu di Bali tidak banyak. Masih jauh lebih banyak yang mengimplementasikan ajaran Agama Hindu dengan baik. Namun demikian, mari kita cegah adat-istiadat Hindu yang diimplementasikan semakin jauh dengan tattwa Weda. Kata Upacara yang diadatkan itu berasal dari bahasa Sansekerta, yang artinya mendekatkan. Upacara seyogianya mendekatkan umat dengan alam dengan dasar Asih, mendekatkan diri dengan sesama manusia dengan dasar Punia. Asih dan Punia itulah bentuk dekat umat pada Tuhan dalam wujud sraddha dan bhakti. Artinya tujuan sraddha dan bhakti untuk meraih keluhuran moral dan kekuatan mental agar mampu melakukan asih dan punia tersebut.
Kegiatan hari raya Hindu juga perlu diperhatikan agar selalu mengimplementasikan konsep tattwa yang ada di balik hari raya keagamaan tersebut. Misalnya hari raya Galungan. Menurut teks Lontar Sunarigama yang menyatakan, bahwa hari raya Galungan itu adalah hari raya untuk mengingatkan agar para ilmuwan menyatukan diri mengamalkan kesahihan ilmunya secara terpadu untuk memberi pencerahan pada umat atau “galang apadang” sebagai perwujudan dharma. Umat yang cerah karena kerja para ilmuwan untuk menghilangkan apa yang disebut “byaparaning idep”wujud dari Adharma. Tetapi nyatanya Galungan itu umumnya dirayakan tanpa ada pertemuan para ilmuwan untuk merumuskan masalah rakyat yang ada, serta solusi untuk mengatasinya dengan ilmu yang dimiliki oleh para ilmuwan.
Hari Sugian Bali dan Sugian Jawa sudah sangat jelas rumusannya dalam Lontar Sunari Gama, yaitu menyucikan Bhuwana Alit dan Bhuwana Agung.Tetapi hari raya itu hanya diperingati dengan menghaturkan upacara atau sesaji saja, tidak dilanjutkan dengan langkah nyata.
Bhuta Yadnya pun rumusannya di dalam Lontar Agastia Parwa menyatakan, bahwa Bhuta Yadnya itu adalah melestarikan alam atau disebut: Taur muang kapujan ring tuwuh. Dalam Sarasamuscaya 135 disebut Bhuta Hita dalam Bhagawad Gita juga disebut Bhuta Hita dan juga Daya Bhutesu dan seterusnya. Semuanya itu seharusnya diwujudkan dengan langkah nyata menjaga kelestarian alam lingkungan. Nyatanya sungai dipenuhi sampah, hutan semakin gundul, udara semakin terpolusi, air semakin tercemar Bhuta Yadnya hampir tidak dikaitkan dengan usaha untuk melestarikan alam lingkungan.
Usaha pendalaman dan penghayatan isi pustaka suci kurang dianggap sebagai kegiatan beragama. Pada hal pembacaan pustaka suci itu adalah sebagai pelaksanaan Resi Yadnya agar umat paham akan hahekat menjadi umat manusia penganut Agama Hindu.Hal ini dinyatakan dalam Agastia Parwa. Tertib berlalu lintas dan mentaati hukum belum dianggap sebagai kegiatan beragama. Memperlakukan sesama dengan hormat dan penuh kasih sayang sesungguhnya juga sebagai salah satu substansi beragama Hindu. Marilah giatkan beragama Hindu itu untuk mengamalkan tattwa.
Tweet |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar