Yayasan Dharmasastra Manikgeni

Kantor Pusat: Jalan Pulau Belitung Gg. II No. 3 - Desa Pedungan - Denpasar BALI 80222. Hp/WA 0819 9937 1441. Diterbitkan oleh: Yayasan Dharmasastra Manikgeni. Terbit bulanan. Eceran di Bali Rp 20.000,- Pelanggan Pos di Bali Rp 22.000,- Pelanggan Pos di Luar Bali Rp 26.000,- Tersedia versi PDF Rp 15.000/edisi WA ke 0819 3180 0228

Sabtu, 27 Oktober 2012

MIRAS DAN PEMUJAAN BHIRAWA -BHAIRAWI

I Nyoman Tika

Kita kembali perlu mengungkap pemujaan Bhairawa dan Bhairawi dalam konteks beragama Hindu. Alasannya (1) Miras (minuman keras) kerap hadir dengan tragedi mengerikan di Bali. (2) Ada semacam ambigu dalam sistem nilai di umat Hindu, bahwa arak dan berem, dibutuhkan untuk upacara tetabuhan disatu pihak, dan mabuk-mabukkan dilarang oleh agama Hindu dipihak lain (3) Generasi muda telah terpapar dengan budaya luar, yang semakin marak, dan sengaja dibangun untuk membuat wisatawan datang dan betah ke Bali, (4) tokoh agama Hindu dengan majelis umatnya (PHDI) belum banyak mengambil peran dalam memfiltrasi budaya asing yang merongrong dan bertentangan dengan nilai-nilai agama Hindu.

Di bingkai itu, Bali tak akan pernah steril dari kasus penyelewengan miras, baik secara fisik, sebagai peminum yang mabuk berhujung maut, maupun sindikasi yang tak segan dilakukan oleh para pejabat dan petugas, sehingga keracunan moral oleh miras seakan terus membuat mabuk juga dalam dimensi duniawi, yang kerap membutakan mata bhatin. Lalu, apakah umat Hindu yang duduk di birokrasi dapat memerankan diri sebagai pengabdi yang berpegangan dalam bentuk Bhakti Yoga?

Kalau sudah kalap dan korupsi, sulit mengamalkan ajaran Bhakti Yoga, sebab ajaran ini perlunya pengendalian pikiran dalam segala keadaan, memaparkan ketegasan, tekad yang teguh untuk hanya mengamalkan ajaran spiritual dalam kehidupan sehari-hari, dan juga mengajarkan santrupti, yaitu selalu merasa senang dalam semua situasi.

Arti yang lebih dalam ialah, bahwa seorang umat (bhaktas) tidak boleh terpengaruh atau mementingkan hal-hal duniawi. Gunakan waktu dan tenaganya untuk mengendalikan keresahan pikiran dan membina keteguhan hati. Santrupti adalah kebahagiaan sejati yang berasal dari keseimbangan batin, tidak terpengaruh baik oleh kemenangan atau kekalahan, keuntungan atau kerugian, kegembiraan atau kesedihan. Oleh karena itu, pengabdian atau santrupti adalah perasaan kasih dan kepuasan batin yang mantap, bukannya hal yang selalu berubah bersama waktu. Anjurannya, adalah terimalah apa yang terjadi, apa pun yang dialami, sebagai karunia Tuhan untuk dinikmati dengan puas dan anggaplah hal itu sebagai anugerah kasih yang diberikan demi kebaikan kepada kita. Sikap yang sama terhadap semua orang dan segala sesuatu disebut santrupti atau kebahagian sejati.

Dalam pikiran sempit, arak oplosan, dianggap dapat membawa santrupi dalam kehidupan yang semakin sesak, namun sejatinya arak oplosan lebih sering membebaskan roh dengan badan. Ketika wiweka tak pernah hadir maka, buta kala yang semestinya diberikan tetabuhan di luar diri, akhirnya masuk kedalam diri. Manusi menjelma menjadi “buta kala beneran”.

Ketika menjadi buta kala, manusia yang mengkonsumsi arak sampai mabuk dan mati. Orang-orang bersedih, bukan karena aura dan jiwa yang melayang dengan sia-sia dari tubuh generasi warga bangsa. Namun kita bersedih untuk sebuah iktihar yang tak pernah selesai dan buntu. Kondisi ini seakan mengesahkan bahwa kita semua hidup di negara dengan problem kekacauan transparansi yang bersifat endemik, sehingga mirip bak kapal tanpa nakhoda.
Sebuah iktihar yang dirindukan itu adalah sebuah kondisi kehidupan masyarakat yang lebih baik, dengan tatanan sosial yang harmoni, berpegangan pada nilai luhur agama yang adi luhung, tetapi negara gagal membuat warganya menikmati rekayasa kultur untuk maju bersama, karena dikomandani mereka yang jaus kekuasaan, mereka yang ada di puncak kekuasaan untuk bisa menari dengan sebuah tarian penggelapan semata, lupa pada tugas mensejahterakan rakyatnya. Yang hadir adalah para penguasa korup seperti lintah pengisap darah yang bertopeng atas nama abdi negara. Kepatalan ini memang kerap kita mengkaitkan apakah ada yang keliru dalam pemujaan dengan tetabuhan ini. Upacara ini adalah bagian dari tradisi Tantrayana, dan dari mana mulainya sehingga sampai ke Bali?

Menurut catatan sejarah, Raja Kertanegara dari Kerajaan Singasari, saat diserang oleh tentara Kerajaan Kediri (1292) sedang pesta makan minum sampai mabuk. Kenyataannya adalah bahwa pada saat serbuan tentara Kediri tersebut Kertanegara bersama dengan para patihnya, para Mahãwrddhamantri dan para pendeta-pendeta terkemukannya sedang melakukan upacara-upacara Tantrayana.

Faham Bhirawa secara khusus memuja kehebatan daripada sakti, dengan cara-cara khusus. Bhairawa berkembang hingga ke Cina, Tibet, dan Indonesia. Di Nusantara masuknya saktiisme, Tantrisma dan Bhairawa, dimulai sejak abad ke VII melalui kerajan Sriwijaya di Sumatra, sebagaimana diberikan terdapat pada prasasti Palembang tahun 684, berasal dari India selatan dan Tibet. Dari bukti peninggalan purbakala dapat diketahui ada tiga peninggalan purbakala yaitu: Bhairawa Heruka yang terdapat di Padang Lawas Sumatra barat, Bhairawa Kalacakra yang dianut oleh Kertanegara – Raja Singasari Jawa Timur, serta oleh Adityawarman pada zaman Gajah Mada di Majapahit, dan Bhairawa Bima di Bali yang arcanya kini ada di Kebo Edan – Bedulu Gianyar.

Lebih lanjut, disebutkan bahwa dalam upacara memuja Bhairawa yang dilakukan oleh para penganut aliran Tantrayana, yaitu cara yang dilakukan oleh umat Hindu/Budha untuk dapat bersatu dengan dewa pada saat mereka masih hidup, karena pada umumnya mereka bersatu atau bertemu dengan para dewa pada saat setelah meninggal, sehingga mereka melakukan upacara jalan pintas yang disebut dengan Upacara ritual Pancamakarapuja. Pancamakarapuja adalah upacara ritual dengan melakukan 5 hal, yaitu (1) Mada atau mabuk-mabukan, (2) Maudra atau tarian melelahkan hingga jatuh pingsan, (3) Mamsa atau makan daging mayat dan minum darah, (4) Matsya atau makan ikan gembung beracun, (5) Maithuna atau bersetubuh secara berlebihan. Namun semua ini perlu ditafsirkan ulang, sebab mabuk-mabukkan yang dimaksud bukan oleh minuman, tetapi mabuk ketuhanan.

Untuk mengungkapkan perkembangan Tantrayana di Bali, maka uraian tidak bisa lepas dari hubungan Bali dengan Jawa Timur, yang dimulai dengan perkawinan Raja Dharma Udayana Warmadewa di Bali dengan seorang putri raja Jawa Timur yang bernama Sri Gunapriyadharmapatni. Beliau adalah putri Makutawangsawardhana, sedangkan Makutawangsawardhana adalah cucu raja Sindok. Pada masa pemerintahan Raja Sindok di Jawa Timur Tantrayana telah berkembang. Pada waktu itu telah disusun kitab Sang Hyang Kamahayanikan yang menguraikan soal-soal ajaran dan ibadah agama Budha Tantra. Kemungkinan, bahwa Sri Gunapriyadharmapatni atau Mahendradhatta pun telah terpengaruh oleh aliran itu di tempat asalnya di Jawa timur, sebab di Bali jaman pemerintahan raja Dharma Udayana Warmadewa dan Gunapriyadharmapatni merupakan jaman hidup suburnya perkembangan ilmu-ilmu gaib.

Cerita Calon Arang yang sangat terkenal di Bali dihubungkan dengan kehidupan Mahendradhatta. Di dalam Lontar Calon arang ada diuraikan bagaimana memuja Hyang Bhairawi atau Dewi Durga untuk mendatangkan wabah penyakit di dalam negeri Kerajaan Airlangga. Calon arang dan muridnya menari-nari di atas mayat-mayat yang telah dihidupkan kembali untuk persembahan Dewi Durga sebagai korban agar semua kehendaknya bisa dikabulkan. Cara-cara seperti itu adalah hal yang biasa di dalam Tantrayana.

Permaisuri Mahendradhatta mangkat lebih dahulu dari raja Udayana dan didharmakan di Burwan, Kutri, Gianyar. Di tempat itu beliau diwujudkan dalam bentuk arca besar Durgamahisasuramardhini. Arca itu merupakan Bhatari Durga yang sedang membunuh asura (setan) yang berada pada badan seekor kerbau besar). Arca itu menguatkan dugaan orang bahwa Mahendradhatta sebagai penganut ajaran-ajaran ilmu gaib dan Dewi Durgalah yang menganugerahi kesaktian. Kendatipun dalam cerita calon arang banyak keadaan yang bercampur baur dan keliru, tapi mungkin ada dasar-dasarnya yang benar bahwa Mahendradhatta dilukiskan sebagai Calon Arang. Dengan demikian maka kemungkinan pada sekitar abad X Tantrayana telah berkembang di Bali.

Miras dan pemangku kebijakan
Para pemangku kebijakan publik tak pernah peka akan teriakan rakyat, tetapi yang dengar adalah bagaimana mereka bisa dipilih kembali, kegiatan apa yang dilakukan agar kantung suara tetap membengkak. Potensi generasi muda sebagai penerus kebudayaan, tak pernah mendapat tempat untuk dipikirkan secara sistimatis. Padahal generasi muda itu termasuk kelompok pada fase perkembangan yang hendak mendulang jati diri manusia yang sedang mencari identitas, serta mudah meniru perilaku yang baru.. Tujuannya jelas, agar eksistensinya dihargai.

Dalam bingkai itu, alam Bali terus diperkosa, secara fisik maupun non materialnya, namun filtrasi budaya luar yang masuk ke Bali, sejatinya tak pernah difiltrasi. Pemerintah membiarkan itu terjadi secara alamiah, sehingga gangguan dan benturan budaya sungguh terjadi sangat keras, tapi bukan ditataran fisik, namun dalam dunia pikiran orang Bali. benturan budaya kelompok happies yang keluar-masuk bar, diskotik dan kafe yang sarat dengan ritual minum keras dan mabuk-mabukan, menjadi contoh dan model generasi muda Bali, ini tak pernah terpikirkan akibatnya, dan generasi muda Bali seakan telah menyerap budaya modern yang dibawa para touris asing.

Ketimpangan antara tuntutan kenyataan dengan kesadaran intelek ini melahirkan dimensi kekacauan pada kognitif anak muda, meminjam konsepsi Maggic Hum (2002) sebagai parsialitas kesadaran. Rekayasa pemikiran dibangun dalam premis-premis fragmatis, dan teladan-teladan yang tidak memberikan ruang untuk mereka berprestasi. Dalam kaidah itu, membenarkan kerusakan generasi muda bukan karena mereka ingin merusak dirinya, namun karena mereka tidak dipersiapkan untuk mengetahui sesuatu di luar kesadarannya, mereka mengalami gangguan semacam aerophagia (gemetar) yang serius pada kesadaran mereka.

(Penulis, Sekretaris Program Studi Pendidikan IPA, PPs Undiksha, Alumnus Doktor ITB)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar