Yayasan Dharmasastra Manikgeni

Kantor Pusat: Jalan Pulau Belitung Gg. II No. 3 - Desa Pedungan - Denpasar BALI 80222. Hp/WA 0819 9937 1441. Diterbitkan oleh: Yayasan Dharmasastra Manikgeni. Terbit bulanan. Eceran di Bali Rp 20.000,- Pelanggan Pos di Bali Rp 22.000,- Pelanggan Pos di Luar Bali Rp 26.000,- Tersedia versi PDF Rp 15.000/edisi WA ke 0819 3180 0228

Minggu, 05 Juni 2011

Kasus Anad Krishna Menguak Ancaman Tehadap Pluralisme

Laporan Putrawan

Pada 14 Mei 2011 diadakan seminar bertajuk “Pledoi untuk Anand Krishna” bertempat di aula kampus IHDN Denpasar, Jalan Ratna, Denpasar. Hadir sejumlah pembicara dalam seminar tersebut, seperti, Agung Dwi Astika, Dr. I Gusti Made Ngurah, Djohan Effendi, Prof. Dr. AS. Hikam (mantan menteri era Gus Dur), dan Ida Pedanda Sebali Tianyar Arimbawa sebagai keynote speaker.

Seminar yang di moderatori Suantina ini diarahkan kepada isu pluralisme, karena konon Anand Krishna yang didudukkan sebagai terdakwa dengan dakwaan pasal 290 dan 294 dengan maksimal hukumannya 7 thn penjara, atas tuduhan melakukan pelecehan sesksual kepada Tara, salah seorang muridnya. Namun, konon, dalam proses persidangan tuduhan itu tak terbukti dan malahan hakim kemudian lebih banyak menanyakan pikiran-pikiran Anand Krishna tentang keyakinan keragamaan serta buku-nukunya. Dari sinilah muncul dugaan, kalau kasus ini penuh rekayasa.

Agung Dwi Astika (Gung Dwi) yang merupakan pendamping Anand Ashram tentang masalah ini (AK) dan sering berdiskusi aktif dengan tim pengacara di Jakarta mengatakan, kasus Anand berawal dari pelaporan dari bekas muridnya Tara, yang mengaku dilecehkan di Layurweda Jakarta. Berdasarkan laporan itu Jaksa Marta mendakwa dengan pasal 290 dam 294.

Ada hal aneh pada persidangan yang terjadi: pelaporan ini kemudian diarahkan pada hal pelecehan tapi fakta di persidangan hanya 10 persen pertanyaan tentang pelecehan, selebihnya tentang pemikiran Anand, bukunya dan sebagainya. Tara menyatakan pelecehan 21 Maret 2009 di OE padahal Anand Krishna ada di Sunter memberikan Open House. Hingga saat ini sudah didengar sembilan saksi, satu saksi ahli, keterangan bertentangan, dan tidak jelas, tidak ada yang bisa membuktikan peristiwa pelecehan terjadi.Kasus ini bukan seperti kasus biasa, karena sudah delapan bulan tidak selesai-selesai. Diduga kasus pelecehan hanya menjadi entri point, ada konspirasi besar terhadap peristiwa-peristiwa yang terjadi terhadap Anand Krishna.

Pembicara berikutnya, I Gusti Made Ngurah mengatakan, di Bali sendiri, sampai saat sekarang, persoalan-persoalan yang terkait hubungan antarumat beragama cukup baik. Pada hakikatnya setiap orang ingin hidup damai dan bahagia. “Kita sudah sepakat hidup berbangsa dengan Bhinneka Tunggal ika, dan Pancasila atas dasar UUD 45 sebagai Negara NKRI. Namun perkembangan bangsa, sebagian orang tidak dapat memantapkan kesepakatan kita bersama. Kalau pengalaman saya, konflik intern yang sulit diselesaikan kemudian menjadi konflik antargolongan,” urainya. Ia menambahkan, Jika konflik intern sudah mudah diselesaikan atau tidak ada konflik, maka konflik dengan kelompok yang lain tidak akan terjadi. Dari perspektif Hindu, kita harus bekerja sama tanpa memandang perbedaan. Namun sekarang muncul ide-ide kelompok, seperti ada Negara di dalam Negara. Kalo kita bisa memantapkan pemikiran multikultural di tiap kelompok maka tidak terjadi perpecahan.

Di dalam Hindu, hal ini sudah dimantapkan, sehingga bisa hidup berdampingan. Contoh ada perkembangan dalam pemahaman Weda dan sebagainya, sehingga muncul berbagai aliran keagamaan dalam Hindu. Tapi walalupun terjadi perbedaan jika bisa saling memahami, maka akan dapat hidup berdampingan. Dalam Gita, keragaman itu diakui. Kita harus lihat kita semua bersaudara (vasudaiva kutumbakam). Inilah yang dijadikan dasar oleh orang Bali, di mana konsep-konsep Hindu yang diaplikasikan dalam kearifan lokal, seperti menyama beraya, sehingga bisa mewujudkan kehidupan yang harmonis antar umat beragama.

Djohan Effendi sebagai aktifis pluralisme mengatakan, sekarang ancaman terhadap kebhinnekaan sangat parah. “Saya merasa ada kekosongan dengan kepergian Gus Dur. Dalam keadaan ini hati saya gelisah ketika Pak Anand diperlakukan seperti itu, karena beliau masih diperlukan untuk kebhinnekaan. Beliau yang mengajarkan wisdom, esensinya mengajak kita menjadi arif dan bijak untuk kebinekaan,” paparnya yang tampil sebagai pembicara berikutnya. Ia menambahkan, dirinya teringat cerita: seorang guru mempunyai dua orang murid. Satu murid cerdas yang sangat disayangi, satu lagi tidak cerdas. Kedua murid berdebat, 3x3 berapa kata murid yg tdk cerdas. Murid yang cerdas bilang 9, murid yang tidak cerdas bilang 10. Kalau si yang bodoh yang kalah akan bunuh diri, mereka kemudian menyanyakan pada Guru mereka. Gurunya mengatakan 10. Murid yang cerdas protes, kemudian pergi. Pesan gurunya, ingat kalau ada badai besar jangan berlindung di bawah pohon. Ketika terjadi badai, dia tidak berlindung di bawah pohon sehingga selamat, ia tersadar dan balik menemui gurunya. Gurunya, mengatakan, “Sembilan kali sembilan itu kebenaran kecil, tapi jika saya membela kamu maka ia akan bunuh diri, saya tidak mau orang kehilangan jiwanya, maka itulah kebenaran besar. Kita sekarang sibuk membahas kebenaran-kebenaran kecil.” Anand Krishna mengajarkan kebenaran yang besar. Beliau tokoh yang kita perlukan untuk mempertahankan kebhinnekaan.

Sementara itu, AS Hikam, mengatakan, “Tentang pak anand, saya ingin merefleksi. Suatu saat saya pernah sangat dekat dengan Pak Anand ketika dikenalkan oleh Gus Dur. Seperti yang saya bayangkan, Pak anand dan Gus Dur share kebebasan beragamaan, kerukukan beragama

Saya mengatakan pada pak Anand agarmenciptakan gerakan untuk membangkitkan kesadaranan untuk membela pluralisme, HAM, dan sebagainya,” tuturnya. A.S. Hikam melanjutkan ceritanya kalau dulu pernah dikenalkan dengan seorang biksu di Tailand oleh Gus Dur dan tinggal di sana 7 hari. Ia jadi tahu sebuah gerakan yang bisa merubah bangsa. Menurutnya, di Indonesia, proses demokrasi bergeser ke anarkis. Indikasinya ketika semua warga Negara dan kelompok mengeluarkan pendapat dan berbicara, lalu menggunakannya untuk menindas yang lain. Ini karena kalau sudah ada agama seolah olah tidak ada rule of law. Harusnya ada kekuasaan yang menghalangi hal-hal ini, sehingga demokrasi kita tidak menjadi anarkis. “Adalah sangat aneh, jika ada yang mengatakan NII belum menjadi ancaman nasional. NII blm bisa ditahan karena bllm memenuni syarat hukum. Kalo tidak setuju dengan Negara Pancasila, moggo pindah di Negara lain,” sebutnya. A.S. Hikam mempertegas, demokrasi akan menjadi anarkis jika rule of law tidak ditegakkan, contoh demokrasi menjadi anarkis adalah kasus Pak Anand.

Dalam sesi Tanya jawab, Djohan Effendi mengatakan Ketika reformasi mulai, ada suara ingin mengembalikan pendidikan budi pekerti. Suara itu membuktikan bahwa agama telah gagal. Tiap hari di televise acara agama, dari SD sampai universitas ada pendidikan agama. Rumah ibadat juga penuh. Tapi ternyata gagal membuat manusia berbudi pekerti. Sebetulnya yang penting, kejujuran kata. Seorang pencuri datang ke Nabi Muhammad, ingin jadi pengikutnya tapi pekerjaannya pencuri. Nabi Muhamad bilang silahkan boleh tapi jangan bohong. Jadi, pendidikan karakter adalah antara pikiran, perkataan dan perbuatan adalah satu. Yang penting untuk bagian pendidikan adalah kejujuran. Di Australia, anak diajarkan tidak boleh bohong. Tapi di Indonesia, tidak. Jadi bagaimana dari anak-anak sebaiknya diajarkan jangan bohong. Di rumah juga, kita harus mengajarkan anak-anak untuk tidak bohong dengan jalan kita orang tua tidak berbohong di depan anak. Berbohong sangat merusak bangsa.

Sementara itu, I Gst Md Ngurah menilai, bahwa pendidikan karakter diharapkan karakter bangsa kita sesuai nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika serta UUD 45. Semua itu harus dibangun dari rumah. Pendidikan harus seimbang yang formal dan informal, kebijakannya sudah ada, tapi pelaksanaannya belum.

Seorang advokat, I Ketut Ngastawa berbicara sebagai peserta mengatakan, anarkisme yang muncul karena tidak ada kepastian hukum. Apabila kita tidak bisa mengapresiasi, penegak hukum tidak bisa menjalankan dengan baik, maka bangsa ini tidak akan maju. Tentang Anand Krishna ada yang janggal, ada apa? Kasus besar Century, mafia pajak, dan sebagaianya, belum bisa diseleseaikan dengan baik. Atas nama kekuasaan, mereka memberangus pemikiran yang menyatukan bangsa. Bangsa ini bisa mandiri, jika kita kembali pada hukum. Bukan menjadi justifikasi yang memberangus kehidupan kebangsaan. Kekuasaan yang cenderung korup jadi ajang justifikasi harus dikembalikan pada fitrah yang sesungguhnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar