Pada Sabtu petang, jam 18.00. tanggal 22 April 2017 lalu, bertempat di Pesraman Ghanta Yoga, Jalan Rwa Bhineda, By Pas Ngurah Rai, Kesiman, Denpasar diselenggarakan semiar bertema “Realisasi Asta Kosala Kosali Pada Lahan Sempit, Mungkinkah?” Di antara banyak diskusi yang berkembang dalam seminar tersebut adalah, bagaimana mengelola ruang suci atau membangun sanggah di lahan sempit, misalnya merajan di lantai atas sebuah rumah.
Terdapat tiga narasumber yang hadir pada seminar yang dihadiri para pemangku, anggota Pesraman, dan masyarakat umum tersebut. Narasumber itu terdiri dari Ida Pedanda Istri Putri Jelantik Kemenuh, Ir. I Gusti Ngurah Bagus Mudita (praktisi arsitektur bangunan tradisional Bali), dan I Nyoman Susanta, seorang dosen Teknik Arsitektur dari Universitas Udayana.
Ida Pedanda Istri yang mendapat kesempatan pertama memaparkan pandangannya menyoroti arsitektur tradisional Bali, yaitu Asta Kosala Kosali dari sudut pandang budaya. Ida Pedanda menyebutkan, bahwa kebudayaan memiliki tiga wujud, yaitu wujud idea tau gagasan, wujud fisik, dan wujud irganisasi masyarakat. Dalam hal ini arsitektur merupakan wujud fisik dari kebudyaan itu. Dengan mengutip Ki Hajar Dewantara, Ida Pedanda menyebutkan kebudayaan merupakan buah hasil perjuangan manusia terhadap zaman atau untuk mengatasi berbagai rintangan dan kesulitan dalam kehidupannya guna mencapai keselamatan dan kebahagiaan.
Berdasarkan definisi tersebut di atas, maka keberadaan arsitektur tradisional Bali, yaitu Asta Kosala Kosali pun mesti tidak luput dari perubahan. Perubahan itu terjadi karena adanya pengaruh intern maupun ekstern. Termasuk pengaruh intern meliputi: ideology yang bergeser, kepercayaan yang berkurang, agama, dan sosial budaya. Sementara itu pengaruh ekstern meliputi: globalisasi, komunikasi massa, IPTEK, dan ekonomi.
Ida Pedanda Istri kemudian memberikan pandangannya tentang penerapan Asta Kosala Kosali di lahan sempit, di antaranya di perumahan perkotaan yang lahannya hanya 70 meter misalnya, dengan bangunan type 36. Ida Pedanda menekankan konsepsi atau spirit dari Asta Kosala Kosali yang meliputi zonasi ruang nista, madya, utama. Zone utama adalah peruntukan tempat suci (sanggah), zona madya adalah untuk tempat penghuni (manusia), dan zona nista adalah ruang untuk yang “kotor” dalam ruang lebih luas disebut tebe, tempat toilet, dan lain-lain. Lalu, dengan lahan hanya 70 meter bagaimana mengatur peruntukannya supaya mendapatkan ideal seperti itu? Menurutnya semua bisa disiasati, misalnya ruang suci paling kecil berupa pelangkiran tetap ditempatkan di hulu, yaitu kaja kangin (timur laut), demikian juga toilet, tempat nyuci, dan sejenisnya dibangun di teben (hilir) yaitu arah selatan atau barat. Demikian juga dapur tetap usahakan tempat memasak di bagian selatan rumah, atau kalaupun tidak bisa paling tidak bisa menaruh kompor saja di arah selatan agar tetap dapat memasak di arah selatan, kiblat Bhatara Brahma.
“Kalaupun tempatnya sempit, tetaplah bersyukur dan wujudkan bangunan suci atau sanggah dimanapun kita tinggal. Jikapun berheimpitan dengan rumah tetangga tidak perlu membuat risih dengan keberadaan sanggah tersebut atau khawatir terkena leteh, maka pasanglah tedung atau payung pelinggih dan jangan pernah dilepas sebagai bentuk pembatas kesucian. Yakinilah ruang itu suci adanya, maka keberadaannya akan suci,” tegas Ida Pedanda Istri.
Sementara itu praktisi bangunan tradisional Bali, I Gusti Ngurah Bagus Mudita yang merupakan kontraktor bangunan Bali yang berbicara pada giliran berikutnya menegaskan, bahwa konsep arsitektur bangunan Bali adalah Tri Hita Karana yang dijabarkan lewat zonasi Tri Angga Menurutnya, zonasi ruang nista, madya, utama, yang dulunya diterjemahkan pada pengertian horizontal, yaitu timur atau utara sebagai ruang utama, tengah madya, dan selatan atau barat sebagai ruang nista, sekarang mengalami perluasan konsep, dimana ruang itu juga dipandang secara vertical, dimana paling atas zona utama, tengah zona madya, dan paling bawah sebagai zona nista. Berpijak dari hal ini, maka pembangunan merajan di lantai atas menjadi alternative untuk tetap menempatkan ruang suci pada zona khusus. “Yang penting sebenarnya setelah merajannya dibangun inget mebhakti, agar jangan setelah merajan dibangun tidak pernah mebhakti disana. Jadi, bangunlah merajan se pemikiran kita sendiri, karena rumah Bali bukan ukiran, tetapi menyoal pada konsep Tri Hita Karana, Tri Angga, dan lain-lain,” tegasnya.
Sedangkan Nyoman Susanta yang berbicara bagian terakhir diantaranya menegaskan bahwa arsitektur itu berjiwa, bermakna menciptakan atau menjadikan sesuatu yang hidup sehingga rumah itu “hidup.” Karena sebuah bangunan dalam konsep Bali itu sesuatu yang hidup, maka dibangun berlandaskan landasan keagamaan, landasan filosofis, landasan etik, dan landasan ritual. Dan sebagai sesuatu yang hidup sebuah bangunan akan memencarkan ekspresinya, untuk itu ia menganjurkan rumah itu dipeliharan dengan baik agar nampak hidup dam memancarkan kenyamanan. Khusus mengenai bangunan suci atau merajan di lahan sempit dan dibangun di lantai atas, maka menurut pandangannya secara faktual Merajan seperti itu tidak napak (menginjak) pertiwi (bumi), padahal menurut lontar disebutkan mendem dasar dari sanggah itu dimasukkan di pertiwi (Bumi). Namun ia tidak berani komentar terlalu jauh mengenai merajan seperti yang kenyataannya sudah lumrah di perkotaan.
Mengenai keberadaan Merajan di lantai atas sebuah rumah atau merajan yang tidak napak pertiwi, pada kesempatan lain di waktu yang lalu, Ida Pedanda Gede Putra Bajing dari Geria Gede Tegal Jinga, Denpasar juga pernah memberikan pandangannya, sebagaimana tertuang dalam buku biografinya berujudul “Menyambut Era Baru: Biografi Ida Pedanda Gede Putra Bajing.” Diantaranya beliau menyatakan bahwa kehidupan beragama memang harus menyesuaikan diri dengan semangat zaman, sebab bila tidak mampu beradaptasi dengan situasi zaman, agama seperti itu akan ditinggalkan umatnya. Namun, dalam rangka mengadaptasikan nilai-nilai keagamaan dalam bingkai zaman modern hendaknya tetap mempertahankan prinsip-prinsip dasar dari sesuatu yang hendak diadakan penyesuaian, agar maknanya tidak menyimpang. Ida Pedanda mencontohkan, masalah pembangunan merajan keluarga yang semakin jamak didirikan di lantai atas dari suatu rumah hunian. Memang, karena keterbatasan dalam membeli lahan mengingat harga tanah di perkotaan sangat mahal, lantas umat Hindu menyiasati bangunan suci keluarga dibangun di lantai atas. Jika secara tradisional, merajan biasanya dibangun pada bagian hulu dari rumah hunian, dimana sebagai hulu bisa arah matahari terbit, arah gunung atau jalan.
Pedanda Gede Putra bajing menyebutkan, menurut hasil pesamuan sulinggih terdahulu, merajan yang dibangun di lantai atas sesungguhnya tidak memenuhi ketentuan sebagai bangunan suci, karena alas pelinggih tidak napak pertiwi (menginjak bumi). Bangunan suci Hindu tidak beratap maksudnya supaya terhubung langsung dengan angkasa, sedangkan alasnya langsung menginjak bumi. Pertemuan pertiwi dengan angkasa inilah menjadi prinsip dasar pembangunan pelinggih sebagai bentuk kemangunggalan akasa lan pertiwi. Tetapi, untuk tetap terselenggaranya kehidupan beragama saat prinsip-prinsip tersebut di atas tidak dapat dipenuhi, diantaranya karena keterbatasan lahan, maka tentulah masih bisa dimaklumi. Namun, menurut Ratu Pedanda, kalau merajan dibangun di lantai atas sebaiknya ruang atau kamar di bawah pelinggih itu digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang sejurus dengan aktifitas keagamaan, seperti dijadikan tempat menyimpan wastra pelinggih, tempat membuat banten atau tempat meditasi. Hal ini bertujuan, agar pelinggih di lantai atas tidak terkontaminasi vibrasi negative yang berasal dari kegiatan-kegiatan di ruang yang berada di bawah pelinggih itu.
Kembali sesuai pernyataan Ida Pedanda Istri Putri Jelantik Kemenuh di awal tulisan ini, bahwa kebudayaan senantiasa berubah, sehingga tatanan teknis Asta Kosala Kosali tidak semuanya dapat diterapkan pada masa kini. Poin penting dari diskusi malam itu khusus menyangkut ruang suci aatu pemerajan adalah yang penting meyakini sanggah kita itu sebagai yang suci, sehingga tujuan mewujudkan kehidupan yang harmonis dan berbahagia (Tri Hita Karana) yang dicita-citakan Asta Kosala Kosali dapat terwujud, sekalipun hidup di rumah type 36 dengan lahan hanya 70 meter.
Putrawan.
Tweet |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar