Yayasan Dharmasastra Manikgeni

Kantor Pusat: Jalan Pulau Belitung Gg. II No. 3 - Desa Pedungan - Denpasar BALI 80222. Hp/WA 0819 9937 1441. Diterbitkan oleh: Yayasan Dharmasastra Manikgeni. Terbit bulanan. Eceran di Bali Rp 20.000,- Pelanggan Pos di Bali Rp 22.000,- Pelanggan Pos di Luar Bali Rp 26.000,- Tersedia versi PDF Rp 15.000/edisi WA ke 0819 3180 0228

Selasa, 18 Desember 2012

Pasar Tradisional Bali, di Tengah Gempuran Pasar Modern

I Kadek Widya Wirawan

Sejarah umat manusia terus mengalami perkembangan yang mana kini memasuki tahap masyarakat informasi. Hal ini ditandai dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi sehingga ruang dan waktu yang memisahkan antara negara satu dengan negara yang lainnya menjadi sempit. Negara satu dengan negara lainnya tidak lagi mengenal tapal batas, sehingga negara-negara di dunia menjadi satu yang melahirkan globalisasi. Globalisasi tersebut dipenuhi dengan muatan ideologi yang terpenting adalah ideologi pasar atau agama pasar. Ideologi itu sangat percaya terhadap pasar sebagai kekuatan yang mampu memberikan keselamatan dan kesejahteraan bagi manusia.

Kepercayaan ini mempengaruhi tindakan manusia yang tercermin pada ritual belanja pada pasar dengan menggunakan sarana yang paling penting yakni uang. Agama pasar ini dikendalikan oleh negara-negara kapitalisme global seperti Amerika Serikat, Inggris, Jepang, dan sebagainya. Negara-negara itu sangat cerdik dimana selain memproduksi barang dan jasa, mereka pula memproduksi hasrat lewat iklan melalui TV, tabloid, majalah, surat kabar, dan lain-lain. Iklan terus-menerus membujuk dan mempengaruhi umat manusia agar terus mengkonsumsi barang yang ditawarkan. Teror halus yang dilakukan oleh iklan mengakibatkan manusia bergantung kepada pasar dan uang yang mana menyebabkan manusia patuh pada daulat pasar dan daulat uang.

Lebih lanjut di dalam kapitalisme mutakhir, komoditi tidak lagi berfungsi sekadar objek utilitas, akan tetapi telah berkembang menjadi hypercommodity yang mana komoditi menjadi ajang permainan semiotika, status, prestise, dan sensualitas komunikasi pemasaran. Seiring perkembangan hypercommodity, berkembang pula ekstremitas pasar. Bila konsep pasar alamiah berkaitan dengan tempat-tempat transaksi jual beli, maka mall sebagai model pasar abad ke-21 telah melampaui konsep tersebut. Ia telah berkembang menjadi pusat pembentukan gaya hidup. Mall mengkonsentrasikan dan merasionalisasikan waktu dan aktivitas masyarakat sehingga ia menjadi pusat aktivitas sosial dan akulturasi, tempat pembentukan citra dan eksistensi diri, sumber pengetahuan, informasi, tata nilai dan moral.

Pasar yang dianggap paling penting bagi kehidupan manusia bukanlah pasar tradisional, melainkan supermarket, mall, dan hipermarket. Gejala ini terlihat sekali bagaimana di kota-kota di Indonesia sekarang dipenuhi dengan mall atau supermarket. Apalagi minimarket bak jamur dimusim hujan yang mana tidak hanya tersebar di pinggir-pinggir jalan utama kota, namun telah menjalar ke pelosok-pelosok desa. Keberhasilan supermarket secara baik karena bisa memanfaatkan hakikat manusia sebagai homo complexus. Negara-negara kapitalisme global sangat cerdik memperalat hakikat manusia sebagai homo complexus dengan cara menghadirkan supermarket.

Supermarket pun menyediakan berbagai aneka barang dengan jenis, bentuk, mode, kualitas, harga yang beragam, serta barang-barang yang dijual pun terus diperbaharui agar konsumen terus mengkonsumsi yang baru. Harganya pun mampu bersaing dengan harga di pasar tradisonal bahkan bisa lebih murah. Pasar modern pun untuk menarik konsumennya tidak segan-segan memberikan bonus atau diskon bagi mereka yang berbelanja dengan harga tertentu. Untuk menambah daya tarik konsumen, pelayan wanita dengan daya tarik tubuhnya digunakan untuk menambah keinginan berbelanja.

Di dalam masyarakat tontonan tubuh perempuan sebagai objek tontonan untuk menjual komoditi sebab mempunyai fungsi dominan sebagai pembentuk citra dan tanda berbagai komoditi (sales girl, cover girl, model girl). Bahkan kalau diperhatikan di supermarket disediakan arena bermain bagi anak-anak agar mereka merasa bahagia datang ke supermarket selain belanja juga dapat bermain. Hal ini tentunya sulit atau mungkin tidak akan ditemui di toko kecil atau pasar tradisional. Orang tua pun biasanya mengalah kepada anak-anaknya sebab mereka sayang kepada anak-anaknya. Akibatnya anak pun semakin merasa dekat dengan supermarket dan kedepannya semakin doyan datang ke supermarket. Hal tersebut membuat masyarakat semakin jatuh kebudayaan bujuk rayu dimana mereka merasa sangat cantik, ganteng, menarik, modern apabila mengkonsumsi aneka barang di supermarket. Sudah jelas sekali, siapa yang diuntungkan?

Pasar Tradisional “Terancam”

Kini pasar modern atau minimarket telah menjalar ke pelosok-pelosok desa. Hal tersebut tentunya membuat pasar tradisonal serta toko-toko atau pedagang-pedagang kecil dalam “ancaman” serius. Kalau diamati pembangunannya pun sangat bagus di tempat-tempat strategis bahkan ada lagi berdekatan dengan pasar tradisional. Masyarakat pun terasa nyaman datang ke pasar modern mengingat situasinya begitu sangat bersih dan ditata sedemikian rupa, sehingga masyarakat pun semakin tertarik untuk datang berbelanja. Keadaan tersebut berbanding terbalik dengan kondisi pasar tradisional yang terkesan kumuh dan belum tertata dengan rapi. Demikian pula mengenai modal yang dimiliki para pedagang masih tergolong kecil, sehingga membuat para pedagang tidak mampu menyediakan berbagai jenis barang (beranekaragam) yang dibutuhkan oleh masyarakat umum.

Hal tersebut membuat masyarakat semakin enggan berbelanja ke pasar tradisional. Ini ditambah lagi dengan datang ke pasar modern pelayanannya lebih praktis karena harga yang disediakan tidak bisa ditawar-tawar lagi alias harga pas. Mungkin Kita ketahui bersama manusia modern merasa lebih senang dengan hal yang praktis/instan. Demikian pula kondisi pasar tradisonal sering rawan akan adanya copet, sehingga membuat para konsumen enggan untuk datang berbelanja ke pasar tradisional. Akibatnya mereka beralih ke pasar modern yang terasa lebih nyaman.

Mungkin pernah kita saksikan di TV atau pun membaca melalui media massa bagaimana banyak sekali pedagang kecil mengeluh pemasukannya mengalami penurunan drastis hingga mencapai 50 persen atau lebih. Apabila hal itu dibiarkan nampaknya pasar tradisional atau pedagang kecil tinggal menunggu waktu saja mengalami gulung tikar (bahkan sudah ada yang sampai gulung tikar). Sangat ironis sekali pasar tradisional yang mampu memberikan penghidupan bagi para pedagang dan berjualan dari sejak dulu, kini mulai mengalami kocar-kacir. Kalau sudah sampai bangkrut, kemana mereka akan mencari pekerjaan dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya? Ini tentunya menjadi masalah sosial bagi pemerintah yang tidak boleh dibiarkan begitu saja. Sikap pemerintah selama ini yang tidak mendengarkan jeritan pedagang kecil dan membiarkan begitu saja berdirinya pasar modern ke pelosok-pelosok desa hendaknya perlu dirubah.

Kini jeritan pedagang kecil akhirnya memperoleh angin segar dari para pejabat kita di atas. Dalam menjaga eksistensi pasar tradisional pemerintah pun mengambil langkah-langkah pertama, memberikan bantuan dana untuk melakukan revitalisasi pasar tradisional. Pemerintah melakukan upaya untuk membenahi kondisi pasar-pasar tradisional agar kelihatan lebih bersih dan rapi. Pedagang-pedagang disana mulai ditata dengan baik agar tidak kelihatan kumuh, bau, sampah berserakan, sumpek mesti dihilangkan.
Mungkin kita akrab melihat pedagang sayur atau penjual daging berdampingan dengan pedagang unggas ayam, bebek, dan sebagainya. Hal tersebut perlu ditata dengan menyediakan tempat pas bagi para pedagang yang berbeda jenis barang dagangannya. Kedua, menyuruh kepada para pedagang jajan, pedagang buah, pedagang sayur untuk menutupi barang dagangannya agar bersih bukan dibiarkan berserakan/ terbuka sehingga akan terkena debu, dan lain-lain. Ketiga, mengajak masyarakat kecil (warga setempat) untuk memunculkan inisiatif membangun minimarket yang mana nantinya akan membantu warga sekitarnya dalam menampung tenaga kerja maupun membantu pembangunan desa setempat. Keempat, pemerintah harus konsekuen melaksanakan kebijakan moratorium minimarket. Saat ini pendirian minimarket begitu bebas yang mana satu minimarket bisa mematikan usaha masyarakat tradisional diradius 500 meter di sekitar mereka. Kemudian pemerintah harus memberikan perlindungan dengan mengeluarkan perda yang mana mengatur penataan toko modern, aturan jarak, dan lokasi usaha mereka.

(I Kadek Widya Wirawan Mahasiswa Administrasi Pendidikan Pascasarjana Undiksha) beralamat di Jl. Denpasar – Singaraja, di Dusun Pacung, Desa Baturiti, Kec. Baturiti, Kab. Tabanan, Propinsi Bali

Tidak ada komentar:

Posting Komentar