Yayasan Dharmasastra Manikgeni

Kantor Pusat: Jalan Pulau Belitung Gg. II No. 3 - Desa Pedungan - Denpasar BALI 80222. Hp/WA 0819 9937 1441. Diterbitkan oleh: Yayasan Dharmasastra Manikgeni. Terbit bulanan. Eceran di Bali Rp 20.000,- Pelanggan Pos di Bali Rp 22.000,- Pelanggan Pos di Luar Bali Rp 26.000,- Tersedia versi PDF Rp 15.000/edisi WA ke 0819 3180 0228

Sabtu, 20 Mei 2017

Mengkritisi Biaya Yadnya

Warga Desa Adat Culik, Kecamatan Abang, Karangasem, mengadukan panitia karya ngenteg linggih Pura Dalem setempat karena diduga ada unsur penggelembungan biaya upacara yadnya. Persoalannya sampai masuk ke ranah hukum, jarang-jarang kasus begini terjadi. Ngenteg linggih itu menghabiskan biaya Rp 3,142 milyar. Yang menarik mereka membandingkan dengan ngenteg linggih desa tetangganya yang cuma menghabiskan biaya Rp 1,05 milyar.

Saya tak tahu persis bagaimana kesejahtraan masyarakat di sana. Apakah semuanya sejahtra. Tetapi saya sering mendengar daerah Karangasem masih banyak orang yang hidupnya di bawah garis sejahtra, untuk tidak mengatakan miskin. Berbagai berita muncul di sana tentang masyarakat yang kurang mampu apakah itu tinggal di rumah yang tidak layak atau yang makan seadanya dari pemberian tetangga. Banyak ada sumbangan bedah rumah di sana, juga ada orang-orang terlantar.
Karena itu jangankan ngenteg linggih menghabiskan tiga milyar rupiah, menghabiskan satu milyar rupiah saja saya cukup tercengang. Apakah yadnya besar-besaran yang meniru masyarakat kaya raya di Bali Selatan (Badung, Denpasar dan Gianyar) ini merambah pula ke Kabupaten Karangasem? Di daerah saya di pegunungan Kabupaten Tabanan, ngenteg linggih dengan biaya Rp 300 juta saja membuat orang kaget, kenapa harus sebesar itu. Kenapa tidak bisa disederhanakan? Bahkan ngenteg linggih juga jarang karena pelinggih dan Ida Bethara yang dilinggihnya sudah dianggap enteg (tenang) setelah pemelaspasan selesai.
Besar dan kecil biaya yadnya memang relatif, karena tergantung kemampuan warga setempat. Di Bukit Ungasan saya pernah ikut muput yadnya karya ngenteg linggih yang menghabiskan milaran rupiah karena warga bisa iuran Rp 5 juta sampai Rp 10 juta per kepala keluarga. Belum lagi sponsor dari hotel-hotel sekitar itu. Di kawasan pariwisata Gianyar pun ngenteg linggih menghabiskan milyaran rupiah, warga memang mudah mencari uang. Tetapi di kampung saya iuran untuk yadnya di Tri Kahyangan sebesar Rp 100 ribu saja sulit.

Namun soal itu tak usah diperpanjang. Karena menyangkut “rasa beragama”. Apalagi nanti bisa dijawab dengan pembenaran “besar beryadnya besar pula rejekinya” dan ditambah pula dengan alasan “ini tradisi dari dulu untuk mengajegkan budaya Bali yang membuat Bali kebanjiran wisatawan”. Nah, perbincangan bisa menjadi debat kusir yang tak berujung.
Pelajaran baik dari Culik ini adalah kita sudah mulai berani mengkritisi urusan yadnya. Dulu mana ada yang berani mempersoalkan biaya yadnya, takut dituduh macam-macam. Tetapi saat ini yang dipersoalkan bukan ritualnya tetapi biaya ritual itu yang seperti menggelembung dan pembelian sarana upacara yang sepertinya tidak masuk akal, minimal tidak transparan. Dicontohkan dalam pengaduan itu, membeli bebek sampai 2.200 ekor. Untuk apa bebek sebanyak dua ribu lebih? Bukankah banten yang memakai bebek terbatas? Lebih banyak memakai ayam.
Dari kasus ini bisa ditebak, sebelum pelaksanaan ngenteg linggih tidak ada sosialisasi mengenai tingkat yadnya, seperti apa yang dilakukan. Seharusnya jika semua transparan, sebelum sosialisasi juga ada keputusan dari pemuka adat, pemangku, sulinggih dan mereka yang terlibat, tingkat yadnya sebesar apa yang diambil. Kalau tingkatan yadnya sudah diputuskan bagaimana dengan jenis-jenis banten yang terkait dengan ritual itu. Haruskah bermewah-mewah? Haruskah sampai ornamen pelengkap juga meriah? Ini bisa disesuaikan dengan anggaran yang ada, Untuk apa mewah kalau memberatkan umat.
Setiap ritual ada yang disebut banten pokok. Ini harus dipenuhi sesuai tingkatan yadnya. Lalu ada banten ayaban, ini bisa disederhanakan sesuai kemampuan. Yang terakhir ada ornamen hiasan, misalnya, gegantunan, lamak, sarad dan banyak lagi. Apakah ini juga harus besar dan bermewah-mewah? Ornamen ini berkaitan dengan seni, sehingga unsur seni inilah yang sesungguhnya menghabiskan biaya besar, padahal sama sekali tak mempengaruhi ritual. Misalnya sarad. Ini betul-betul karya seni yang indah karena dibuat dengan rumit dari jajanan tepung. Tak sembarang orang bisa membuatnya. Harga sepasang sarad yang dibuat di sebuah tempat di Gianyar sampai Rp 25 juta. Apakah ini perlu? Kalau misalnya tak diperlukan namun biaya itu ada, kenapa tidak dibelikan buku-buku Hindu saja untuk dibagikan kepada umat? Dengan Rp 25 juta kita bisa mendapat 500 lebih buku Bhagawad Gita. Kalau pemikiran seperti ini, maka setelah ngenteg linggih selesai bukan saja linggih Ida Bethara jadi enteg (tegak dan tidak boyang), umat pun jadi enteg mempelajari tattwa (falsafah agama). Saya tak pernah menemukan ada sarad di setiap ritual di desa-desa pegunungan di Kabupaten Tabanan.
Warga desa adat seharusmya bisa mengkritisi hal-hal seperti ini, sejak dalam perencanaan yadnya. Mengkritisi hal ini boleh saja, karena bukan urusan ritualnya yang dikritisi, tetapi biayanya dan kemewahannya. Jika itu dilakukan maka kecil kemungkinan ada gugatan ketika yadnya sudah selesai dan protes dilakukan setelah panitia memberikan laporan pertanggung-jawaban dana.
Bahkan ketika mengadakan konsultasi dengan sulinggih seharusnya semua pihak bisa kritis. Pada umumnya sulinggih saat ini lebih senang dengan upacara yang sederhana namun tidak menyimpang dari ketentuan yadnya. Namun sulinggih juga manusia, ada satu dua sulinggih yang membuat banten di griyanya, sehingga ada kecendrungan yadnya itu dibuat besar untuk mendapatkan keuntungan lebih banyak. Tak berarti sulinggih itu langsung menjual banten, bisa para seratinya yang mengambil tempat di griya sulinggih, sehingga kesannya griya itu yang menjual banten. Kalau sulinggih terlibat langsung menentukan harga banten, tentulah melanggar sesana, bisa dikatagorikan sulinggih berbisnis banten.
Kalau kita mulai mengkritisi yadnya sejak dalam perencanaan dari menghadap sulinggih sampai penentuan tingkat yadnya yang diambil, kita bisa lebih tenang dalam melaksanakan yadnya. Ketenangan itu sangat dibutuhkan karena setiap yadnya harus dilakukan dengan ikhlas. Tentu sangat tidak enak selesai mengadakan yadnya ngenteg linggih ternyata warga menjadi tidak enteg karena ada gugatan, apalagi sampai laporan itu diproses secara hukum. Sangat disayangkan, mudah-mudahan kita bisa belajar banyak dari kasus ini. Malu kalau sehabis beryadnya kita jadi gontok-gontokan dalam desa pekraman, padahal tujuan yadnya itu justru untuk ketenangan dan kedamaian. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar