Yayasan Dharmasastra Manikgeni

Kantor Pusat: Jalan Pulau Belitung Gg. II No. 3 - Desa Pedungan - Denpasar BALI 80222. Hp/WA 0819 9937 1441. Diterbitkan oleh: Yayasan Dharmasastra Manikgeni. Terbit bulanan. Eceran di Bali Rp 20.000,- Pelanggan Pos di Bali Rp 22.000,- Pelanggan Pos di Luar Bali Rp 26.000,- Tersedia versi PDF Rp 15.000/edisi WA ke 0819 3180 0228

Selasa, 10 Juli 2012

Kerukunan Umat Beragama dalam Perspektif Membangun Bhudi Pekerti Luhur

I Gusti Ngurah Sudiana

Sesungguhnya semua ajaran agama menuntun umatnya agar berpikir, berkata dan berprilaku yang dapat menyebabkan kedamaian semua mahluk (sarwa bhuta hita). Namun tidak semua umat beragama mampu menghayati dan menerapkan ajarannya agamanya dalam praktek sehari-hari dengan baik karena widya/kebodohan, sehingga di dalam kehidupan beragama ada berprilaku menyimpang dari ajaran itu sendiri. Prilaku yang menyimpang itulah dapat membuat ternodanya kesucian agama.
Dalam tataran etika penyimpangan pemahaman terhadap ajaran itu diharapkan tidak sampai menimbulkan goncangnya kerukunan umat beragama. Oleh karena itu masing-masing umat beragama dapat memelihara kerukunan yang didasari oleh ajaran agama masing-masing. Aplikasi kerukunan itu dapat diamati dari suasana kehidupan umat yang penuh bersahaja, tenang, damai, hidup paras paros sesama umat baik intern maupun intern. Interaksi perilaku yang dapat mendukung kerukunan di suatu tempat bisa terlihat dari perilaku umat yang saling bersahabat, merasa bersaudara, senasib-sepenanggungan sebagai anak bangsa dalam kepercayaan yang berbeda (Bhineka tunggal ika tan hana dharma mangrwa).


Di Bali, bukti kongkrit kerukunan telah berjalan dengan baik dan sudah dibuktikan oleh sejarah. Hal ini disebabkan oleh masyarakat beragama di Bali sudah mampu sampai sekarang memelihara rasa persaudaraannya. Hal ini akan berlanjut asalkan masing-masing mempunyai tujuan yang baik tanpa ditunggangi oleh unsur kepentingan lain, baik secara intern dan eksteren umat beragama, sehingga kerukunan dapat terus berjalan normal. Sangat berbahaya jika simbol kerukunan diperalat untuk kepentingan di luar kerukunan, jika itu terjadi maka akan terjadi disfungsi ajaran sebagai faktor penghambat kerukunan itu sendiri. Perilaku yang perlu dikembangkan oleh umat beragama baik diintern maupun extern umat adalah prilaku yang tidak merendahkan harga diri seorang atau kelompok di mana ia berada. Demikian juga dengan antarumat beragama secara personal mampu mengendalikan prilaku egosime yang menyebabkan terganggunya perasaan rukun antarumat beragama. Banyak bukti yang dapat diperhatikan sebagai aplikasi kerukunan yang patut mendapatkan penghargaan dan teladan bagi semua pihak.

Aplikasi kerukunan tersebut dapat ditemui dalam berbagai simbol kerukunan pada masyarakat beragama di Bali. Simbol yang sudah menjadi tradisi maupun yang baru disosialisasikan. Secara tradisi bukti itu banyak ditemui dalam kehidupan menyamabraya di Bali, misalnya dalam usaha pertanian, subak, ekonomi, keagamaan, dan upacara. Di dalam pertanian misalnya, kebanyakan buruh memetik cengkeh, kopi dan sebagainya di kebun umat muslim adalah umat Hindu. Seperti dijumpai di kampung sindhu sidemen, demikian sebaliknya buruh memetik, mencangkul/membajak di sekitar umat Hindu adalah kebanyakan yang menjadi buruh adalah dari umat muslim. Mengerjakan tanah/Nyakap milik warga Hindu di wilayah itu kebanyakan dari nyama Islam.

Demikian juga di dalam struktur organisasi Subak Saren Kecicang, Bhudakeling Karangasem dan Yeh Sumbul, Negara, semua anggota mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam berbagai bidang berkaitan dengan fungsi subak sebagai lembaga pengairan. Bercampurnya umat dalam lembaga tersebut antara umat muslim dengan Hindu tidak menjadi halangan dalam menjalankan roda organisasi pengairan itu. Di kota Denpasar juga dapat ditemui simbol kerukunan itu terdapat dalam bidang ekonomi. Banyak umat Hindu yang menjadi karyawan di toko milik umat muslim, Kristen, Katolik dan Bhudha.

Demikian sebaliknya banyak pula umat muslim, Kristen menjadi buruh di perusahan orang Hindu. Walaupun sekedar menjadi karyawan, namun pengaruh kedekatan keluarga dan desa asal karyawan demikian besar yang mampu menjadi isolasi kerukunan. Begitu pula dapat diperhatikan dalam tradisi di pedesaan, terbukti kerukunan itu dapat ditemukan dalam pelaksanaan upacara keagamaan. Misalnya di Karangasem dikenal ada istilah Ngejot. Apabila hari raya Galungan sebagai hari rayanya umat Hindu maka umat Hindu Ngejot ke umat muslim. Sebaliknya jika hari lebaran, umat muslim memberikan Jotan kepada umat Hindu. Kebiasaan itu sudah berjalan bertahun-tahun, tradisi itu memberikan makna bahwa kerukunan bukan dalam tingkat wacana saja namun sebuah bukti praktek kerukunan. Di dalam bahasa tradisi mereka pelaksanaan Ngejot tersebut dilaksanakan sebagai rasa menyama ketika Galungan nyama Hindu dan Galungan nyama Islam.

Dalam kontek kerukunan melalui ranah tradisi yang sudah terpelihara, patutlah semua pihak menghormati dan diharapkan memberikan dukungan agar suasana kerukunan itu dapat terpelihara menjadi semakin subur, bukan sebaliknya ada yang memanas-manasai sehingga kerukunan/rasa menyama semakin pudar itu sangat berbahaya bagi mereka di masa depan. Sebab kerukunan itu merupakan salah satu cermin ketaatan akan ajaran agamanya. Bukan karena hapalnya dengan isi kitab suci menjamin perilakunya lebih baik dari yang melaksanakan ajaran dalam tingkat yang sederhana. Namun perilaku kasih sayang itu jauh lebih penting dari sekedar hapalan belaka. Jika kebiasaan yang sudah terpelihara itu digunakan sebagai media mengukuhkan persaudaraan, maka hal itu akan sangat bermanfaat bagi kepentingan semua umat beragama. Tradisi kerukunan tersebut akan semakin kental apabila ditambah lagi dengan membangun tradisi kerukunan baru walaupun memerlukan waktu, tenaga serta pemahaman yang lebih dewasa di antara umat beragama.

Pertanyaanya adalah mengapa pemelihara kerukunan dalam tradisi itu perlu diberikan penghargaan, sebab secara teori, tradisi itu diciptakan oleh masyarakat sendiri tanpa adanya tekanan dari pihak manapun. Perilaku itu bebas dari hegemoni siapa pun. Artinya kerukunan yang terpelihara dalam tradisi masyarakat setempat merupakan nilai lebih dari sebuah institusi sosial/social invest masyarakat yang dapat disumbangkan sebagai contoh cara memelihara kerukunan. Keadaan tersebut akan lebih kuat bertahan apabila mendapat dukungan/tenaga baru dari institusi keumatan yang mampu menghargai dan memanfaatkan tradisi kerukunan walaupun dalam bentuk wadah yang baru. Artinya wadah kerukunan yang sifatnya intlektual secara umum akan mampu memberikan sumbangan berupa pengetahuan/teori untuk memelihara kerukunan beragama dalam samudra tradisi akan bisa menjadi lebih baik. Maknanya, bentuk kerukunan secara tradisi akan bertambah kuat apabila disertai dengan pengetahuan dan pemahaman akan pentingnya sebuah suasana hidup yang damai dan rukun.

Aplikasi dan apresiasi kerukunan akan dapat terpelihara dengan baik dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, jika masing-masing institusi keagamaan bekerjasama dengan berbagai pihak, di mana masing-masing mampu sekuat tenaga untuk berusaha membangun mental spiritual umatnya. Pembangunan mental dapat dimulai dari masa anak- anak sampai orang tua. Materi yang disampaikan tentunya ajaran yang dapat menanamkan nilai-milai bhudi pekerti. Mental umat beragama yang berbudhi pekerti luhur merupakan tujuan dari seluruh ajaran agama, sebab bhudi pekerti yang luhur sebagai cerminan kearifan sebuah bangsa. Bangsa yang beradab akan dapat ditunjukan dari cara mereka membangun dan memelihara masyarakatnya agar tetap mempunyai bhudi pekerti yang luhur.

Memang sangatlah sulit untuk sampai pada tingkatan itu, tetapi jalan itu harus dimulai dari institusi keagaman dan kesadaran umatnya masing-masing mulai dari sejak dini secara terus menerus tanpa keterputusan. Cara itu dapat ditempuh melalui tradisi pendidikan dan memelihara tradisi kerukunan yang sudah ada. Media membangun buhdi pekerti sebaiknya dimulai dari tokoh-tokoh agama. Baru kemudian keluarga umatnya masing-masing. Bhudi pekerti yang luhur ini salah satu harapan sekaligus jawaban dapat terpliharanya kerukunan umat beragama yang dimulai dari kesadaran diri seorang umat beragama yang taat akan kesucian agamanya. Sehingga pembangunan bhudi pekerti ini nantinya mampu mendukung suasana penghuni suatu wilayah mampu hidup berdampingan satu dengan yang lainnya.

Ada beberapa hal yang bisa dijalankan agar pemikiran setiap umat beragama mampu mempunyai bhudhi yang luhur. Pertama tokoh agama membangun pendidikan formal dan informal yang didukung oleh sistem pengajaran yang membuat anak didik menjadi seorang fanatik luas terhadap agamanya.

Kedua, tokoh agama mampu menyampaikan misi ajaran dengan baik dan benar, maksudnya bisa menerangkan ajaran agama yang isinya mampu menyejukan dan membuat prilaku umat beragama semakin penuh kedamaian dalam berinteraksi sesama umat.

Ketiga, pemerintah memberikan dorongan sepenuhnya kepada perjalanan institusi/tokoh agama lembaga agama dengan tidak memihak pada kelompok tertentu yang menguntungkan dirinya dan merugikan umat.

Keempat, tokoh agama mampu dijadikan contoh oleh umatnya di dalam bertindak maupun berbicara. Kelima, tokoh agama di dalam ceramahnya tidak memanas-manasi umatnya. Ketujuh, tokoh agama mampu menanamkan rasa kebangsaan yang sekarang hampir luntur. Kedelapan, tokoh agama mampu menanamkan perbedaan ajaran agama dalam kebersamaan. Kesembilan, tokoh agama mampu memelihara dan membangun simpul-simpul atau wadah kerukunan beragama, baik dalam bentuk tradisi/budaya yang sudah ada di dalam wilayah yang campuran. Kesepuluh, tokoh agama mampu memberikan pemahaman bahwa agama adalah alat untuk mencapai Tuhan. Melalui hal tersebut pembangunan bhudi pekerti sebagai bhukti dasar memelihara kerukunan akan tercapai dengan baik tanpa hambatan yang berarti.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar