Yayasan Dharmasastra Manikgeni

Kantor Pusat: Jalan Pulau Belitung Gg. II No. 3 - Desa Pedungan - Denpasar BALI 80222. Hp/WA 0819 9937 1441. Diterbitkan oleh: Yayasan Dharmasastra Manikgeni. Terbit bulanan. Eceran di Bali Rp 20.000,- Pelanggan Pos di Bali Rp 22.000,- Pelanggan Pos di Luar Bali Rp 26.000,- Tersedia versi PDF Rp 15.000/edisi WA ke 0819 3180 0228

Sabtu, 25 Maret 2017

Sultra Targetkan Cetak 100 Sulinggih Tahun 2050

Bertempat di Desa Teposia, Kecamatan Laya, Kabupaten Kolaka Timur, Provinsi  Sulawesi Tenggara dilangsungkan pengukuhan Pandita (sulinggih) dan Geriya pada hari Jumat-Pahing, wuku Sinta, Tilem Kapitu, tanggal 27 Januari 2017 lalu. Sulinggih tersebut adalah Ida Pandita Mpu Dharma Ananda dan Ida Pandita Mpu Istri.

Pasangan sulinggih tersebut sebenarnya sudah menjalani upacara dwijati (diksa) di Geriya Gaga, Taman Bali, Kabupaten Bangli, Bali, yaitu di kediaman Nabe dari pasangan sulinggih tersebut pada Rabu-Pon, Watugunung, 18 Januari 201. Adapun Nabenya adalah Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Satwika Ananda.  Ida Pandita Mpu Dharma Ananda dengan nama walaka I Made Gama, lahir di Tegalalang, Gianyar tahun 1948, sementara Ida Pandita Istri yang saat walaka bernama Ni  Nyoman Raka juga lahir di daerah tersebut pada tahun 1951. Sejak tahun 1973 keluarga ini bertransmigrasi ke Desa Lamoaro yang setelah dimekarkan menjadi Desa Teposia. Sebelum ditasbihkan sebagai Pandita (sulinggih), pada tahun 2001 mereka pernah mengikuti  pelatihan pinandita di Bali dan juga telah melakukan upacara Ekajati, kemudian berlanjut menjadi Bhawati.


Acara 27 Januari 2017 tersebut merupakan pengukuhan sepasang Pandita tersebut oleh pihak PHDI yang sudah diperkenankan ngalokapalasraya atau memimpin ritual keagamaan. Dengan disaksikan berbagai pihak terkait serta warga desa (Hindu), maka untuk selanjutnya mereka sudah dibenarkan mengabdikan dirinya dalam kepanditaan.
PHDI Kabupaten Kolaka Timur yang diwakili oleh I Gusti Made Mertha, S.Pd., pada kesempatan tersebut memberikan sambutannya.  Ia menyatakan rasa bahagia dan syukurnya, karena selama empat tahun terakhir Kolaka Timur sudah berhasil mengukuhkan dua orang diksawan (sulinggih). “Pandita adalah milik kita bersama, milik umat Hindu, dan kita harapkan dengan adanya sulinggih baru ini, maka akan mampu memberikan bimbingan dan memberikan vibrasi kesucian kepada umat,” sebutnya.
Sambutan berikutnya disampaikan oleh Ketua   Maha Gotra Pasek Sana Sapta Rsi (MHPSSR)  Sulawesi Tenggara yang juga seorang Pandita Mpu. Pada kesempatan tersebut Ketua MGPSSR menyatakan bahwa keberhasilan pengukuhan Sulinggih baru ini tentu berkat karunia Ida Sang Hyang Widhi dan Ida Bhatara Kawitan. Untuk itu pihaknya mengajak sulinggih yang baru dikukuhkan untuk bersama-sama membangun persatuan umat, meskipun merupakan warga Pasek, tetapi jangan merasa diri paling Pasek apalagi sampai menjadi Pasek paling. Ia menekankan untuk selalu eling dengan Bhatara Kawitan serta ingat dan mematuhi Bhisama Ida Bhatara, agar dapat menjadi Brahmana jati.
Sementara itu Ketua PHDI Sulawesi Tenggara, Dr. Ing.  Nyoman Sudiana, M.Si., yang sehari-haria adalah dosen di Universitas Haluhuleo, Kendari, menyebutkan bahwa kesempatan menjadi sulinggih merupakan anugerah Tuhan. Sudiana menegaskan bahwa dalam agama Hindu setiap umat diwajibkan untuk mediksa. “Oleh karena itu siapa  pun yang ingin menjadi sulinggih mari kita dukung dari kalangan manapun latar belakangnya, karena dengan semakin banyak ada sulinggih berarti pelayanan terhadap umat akan dapat ditingkatkan,” ujarnya.  Pada kesempatan tersebut ia mengingatkan  Design PHDI Sultra yang menargetkan pada tahun 2050 sudah dikukuhkan 100 sulinggih.
Sementara itu sambutan berikutnya disampaikan oleh Ngakan Made Sudiana, S.Pd., M.M., selalu Pemnbimas Hindu pada Kementerian Agama Sultra. Dalam sambjutannya diantaranya ia menyebutkan bahwa semua yang lahir dari ibu adalah sudra, dan mereka yang lahir dari Nabe (Guru Kerohanian)  adalah Brahmana sejati. Selain itu Ngakan juga mengingatkan bahwa seorang sulinggih (dwijati) mestinya sudah mampu menjadikan tubuhnya sendiri sebagai Siwa.
Pada kesempatan terakhir Ida Pandita  Agni Shree Shree Yogiswara selaku Ketua Paruman Sulinggih (Dharma Upapati) PHDI Sultra. Sebelum menyerahkan SK Kepanditaan kepada Ida Pandita Mpu Dharma Ananda, Panidta Agni memaparkan kewajiban seorang sulinggih yang harus mampu memberikan pencerahan  kepada umat. “Sulinggih atau Pandita adalah sandaran bagi umat, oleh karena itu hidupnya harus terhormat dengan selalu menjalankan yadnya, tapa, dan karma,” tegasnya.
 (Nyoman Sarasuniyasa)

1 komentar:

  1. Mohon Desa Teposia, Kecamatan Laya, di revisi yang sebenarnya. Desa Teposua, Kecamatan Loea.

    BalasHapus