Lembaga Pengembangan Dharma Gita (LPDG) adalah salah satu Lembaga Keagamaan Hindu yang ada dalam Lembaga Agama Hindu ( PHDI) , yang memiliki tugas dan tanggung jawab membina umat Hindu di bidang Dharma Gita. Lembaga Pengembangan Dharma Gita di Indonesia mulai dibentuk dan disosialisasikan kepada umat Hindu di seluruh Indonesia pada tahun 2000 oleh Ditjen Bimas Hindu dan Buddha Kementerian Agama Republik Indonesia dengan diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor: 488 Tahun 2000, tepatnya tanggal 19 Desember 2000.
Di Provinsi Papua Lembaga Pengembangan Dharma Gita Provinsi dibentuk pada tahun 2003 dengan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Papua Nomor: 75 Tahun 2003 tanggal 5 Mei 2003. Tanggal 7 - 8 Desember 2012, bertempat di Wantilan Praja Loka Pura Agung Surya Bhuvana Skyline Jayapura, Lembaga Pengembangan Dharma Gita Provinsi Papua melaksanakan Loka Sabha (Rapat Daerah) dengan peserta sebanyak 38 . Mereka itu di antaranya Ketua Lembaga Pengembangan Dharma Gita Kabupaten dan Kota se Provinsi Papua sebanyak 10 orang, Pengurus LPDG Provinsi sebanyak 18 orang, Unsur Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi dan tokoh Masyarakat sebanyak 10 orang.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua/Pembina Lembaga Pengembangan Dharma Gita Pusat yang diwakili oleh Murni D. Djinu, mewakili Direktur Urusan Agama Hindu Kementerian Agama RI, juga hadir Ketua PHDI Provinsi Papua, Ketua WHDI Provinsi Papua, Ketua PHDI Kota Jayapura, Ketua WHDI Kota Jayapura serta undangan lainnya.
Loka Sabha I dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua yang diwakili oleh Drs.Umar Bauw, MM, ditandai dengan pemukulan gong. Kakanwil dalam sambutan dan arahannya mengatakan, bahwa Lembaga Pengembangan Dharma Gita mempunyai peran yang sangat penting dalam membina umat untuk mempelajari kitab suci Weda, baik untuk kelompok anak-anak dalam cerdas cermat (Dharma Widya), kelompok remaja dan dewasa dalam mempelajari dan menggali kitab suci Weda dalam bentuk Sloka, Palawakya maupun dalam bentuk Dharmawacana, agar umat Hindu khususnya dengan mudah memahami isi Weda dan pada akhirnya dapat mengamalkan ajaran agama dengan baik dan benar. Dengan demikian akhirnya diharapkan dapat hidup rukun dengan saudara-saudaranya yang lain di Papua, bahkan di mana pun berada tanpa membedakan suku, ras dan agama.
Dikatakan pula oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama, bahwa untuk pengembangan kidung daerah yang berbahasa daerah untuk di Papua sangat sulit, sebab antara kampung yang satu dengan kampung yang lain di Papua ini bahasanya berbeda. Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi yang diwakili oleh Waket IV Bidang Seni Budaya, Ir. Dewa Putu Taman dalam sambutannya mengatakan, Loka Sabha Lembaga Pengembangan Dharma Gita Provinsi Papua baru dilaksanakan pertama kali, sehingga diharapkan para peserta mengikuti kegiatan dengan serius agar dapat menghasilkan program yang terbaik dalam pembinaan umat Hindu khususnya di bidang Dharma Gita.
Ketua Panitia Loka Sabha I Lembaga Pengembangan Dharma Gita Provinsi Papua tahun 2012, Rai Ngardita, S.Km. Mkes dalam Laporannya mengatakan, bahwa Loka Sabha I Lembaga Pengembangan Dharma Gita Provinsi Papua baru dilaksanakan saat ini diusia Lembaga sudah 9 (sembilan) tahun, meskipun Lembaga ini sudah tiga kali melakukan penggantian pengurus antar waktu. Hal ini disebabkan, karena Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga baru terbit tahun 2010, dan sebelum tahun 2010 tidak ada pedoman tentang Loka Sabha Lembaga Pengembangan Dharma Gita.
Ada pun susunan pengurus Lembaga Pengembangan Dharma Gita Provinsi Papua Masa Bhakti 20012-2016 adalah sebagai berikut. Pembina: Gubernur Provinsi Papua. Pelindung: Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua. Penasihat: Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Papua dan Elisabeth Musrini, SH.MM. Ketua: I Gusti Made Sunartha, S.Ag. MM, Wakil Ketua: Watori Y.Watori, SE.MM. Sekretaris: Wayan Wira Adnyana, S.Ag, serta kelengkapan kepengurusan lainnya. (ist)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar