Yayasan Dharmasastra Manikgeni

Kantor Pusat: Jalan Pulau Belitung Gg. II No. 3 - Desa Pedungan - Denpasar BALI 80222. Hp/WA 0819 9937 1441. Diterbitkan oleh: Yayasan Dharmasastra Manikgeni. Terbit bulanan. Eceran di Bali Rp 20.000,- Pelanggan Pos di Bali Rp 22.000,- Pelanggan Pos di Luar Bali Rp 26.000,- Tersedia versi PDF Rp 15.000/edisi WA ke 0819 3180 0228

Rabu, 26 September 2012

Jangan Terlalu Fanatik dengan Dewasa Ayu


“Untuk mencegah terjadinya hubungan yang tidak sah atau kumpul kebo, maka lebih baik upacara pernikahannya segera dilakukan meskipun dari segi waktu dianggap kurang cocok untuk menggelar upacara pernikahan,” tegas Ida Pedanda Gede Nabe Bang Buruan Manuaba ketika ditemui Raditya di Geriya Muding, Kuta Utara, Kabupaten Badung Bali pada 31 Juli 2012 lalu.

Jawaban Ida Pedanda itu terlontar ketika diminta komentarnya mengenai aplikasi pelaksanaan ala ayuning dewasa di masa kini yang diwarnai dinamika kehidupan semakin tinggi. Pengaplikasian ala ayuning dewasa untuk mencari hari baik pelaksanaan sebuah ritual di zaman kini menemui berbagai kendala, terutama tingginya aktifitas masyarakat zaman sekarang, juga tingginya tuntutan mobilitas dari satu tempat ke tempat lain karena berbagai tuntutan. Katakanlah, calon pengantin kebetulan hanya dapat jatah cuti bertepatan dengan sasih Kaso atau Karo yang umumnya dianggap kurang baik untuk menggelar upacara pawiwahan. Lantas, apakah gara-gara ketentuan itu yang bersangkutan harus menunda upacara pernikahannya?

“Hubungan pria wanita yang tengah pacaran sangat rentan dengan terjadinya hubungan badan pra nikah. Untuk menghindari hal tersebut, sebaiknya segera dibuatkan upacara pawiwahan-nya agar pasangan tersebut tidak mengalami pegat pasidhikaran. Mengenai ketentuan sasih maupun hari-hari yang dianggap kurang bagus, maka hal itu masih bisa dicarikan solusinya,” imbuh Ida Pedanda.

Pasidhikaran yang dimaksud beliau adalah hubungan persaudaraan. Bilamana sampai terjadi aib akibat hubungan pranikah, terjadinya kehamilan pranikah, maka akan mengundang syak wasangka, karena menyangkut nama baik keluarga besar. Apalagi hal ini juga memuncul risiko tidak bertanggung jawabnya pihak laki-laki yang menodai kesucian sang perempuan. Karena itu hemat Ida Pedanda, jika sudah ada niat untuk mresmikan hubungan pacaran ke jenjang serius menapakai kehidupan berumah tangga, sebaiknya jangan ditunda-tunda hanya karena alasan tidak ada dina ayu.

Pertimbangkan Karma

“Jangan terlalu fanatik dengan hanya mempertimbangkan ketentuan hari, wewaran, sasih dan sebagainya dalam menggelar sebuah upacara keagamaan, tetapi pandang juga subha dan asubha karma dari orang yang hendak beryadnya itu. Apa artinya mencari dewasa ayu bila perilaku orang yang melakukan upacara itu tidak baik,” lanjut Ida Pedanda. Karena itu beliau berpandangan, dewasa ayu jangan ditonjol-tonjolkan secara dominan, fungsi ritual juga jangan dicitrakan sebagai sesuatu yang paling menentukan, tetapi hukum karma-lah yang paling esensial di dalam usaha manusia menapaki kehidupan ini. Dengan berusaha keras untuk melakukan kebaikan-kebaikan selama hidup ini, seorang Hindu harus yakin pada dirinya kalau akan senantiasa dinaungi oleh nasib baik.

Mengenai adanya ketentuan waktu yang dianggap buruk atau tidak tepat melaksanakan upacara agama pada saat tersebut (dewasa ala), sebenarnya hal itu tidak berlaku mutlak. Ida Pedanda menjelaskan, untuk ketentuan dewasa ala itu bisa dineteralisir dengan caru pengalang dewasa dan penyibeh. Caru pengalang dewasa ditujukan untuk menetralisir hari yang dianggap kurang baik itu, sedangkan penyibeh ditujukan untuk meredam energi negatif yang berpengaruh pada hari dimaksud. Teknisnya adalah dengan menghaturkan caru ayam putih ke sanggar surya untuk mohon pangesengan dewasa ala, sementara penyibeh yang ditujukan untuk meredam energi negatif disertai dengan mesanggah cucuk di empat penjuru mata angin yang disertai eedan pangider dewata nawa sanga. “Solusi seperti ini sudah lumrah dilaksanakan di masyarakat, jadi tidak perlu khawatir bila kepepet waktu, upacara tetap bisa diselenggarakan. Ritual tidak boleh menghambat aktifitas masyarakat yang tiap waktu bergerak semakin dinamis,” tegasnya.

Mengenai Dewasa Ngaben

Tantangan pelaksanaan ritual di zaman modern ini selain bersangkutan dengan penerapan ala ayuning dewasa, juga berkaitan dengan situasi dan kondisi sosial masyarakat. Sebutlah misalnya, bilamana warga yang meninggal berada di pemukiman yang penduduknya heterogen. Pada kondisi demikian, mungkinkah menyimpan jenazah di rumah berhari-hari lamanya demi menunggu dewasa ayu pengabenan tiba?

Dalam pandangan Ida Pedanda Gede Nabe Bang Buruan Manuaba, hal tersebut akan semakin mustahil dilakukan di masa-masa mendatang. Andaikanlah tempat tinggal orang berduka itu ada di komplek perumahan, tentu akan mengundang tentangan dari warga sekitar jika sampai jenazah diinapkan berhari-hari. Belum lagi alasan higienis, terkurasnya tenaga dan pikiran di dalam magebagan (Menunggui jenazah), juga alasan ekonomi. Dengan demikian harus ada terobosan yang dibuat oleh umat Hindu agar kehidupan beragama ke depan dapat berlangsung dengan kendala yang minimum.

Untuk kasus seperti di atas, maka ada tiga solusi. Pertama, kalau hari baik untuk ngaben dianggap tidak ada dalam waktu dekat, maka sebaiknya jenazah segera dikubur dengan sistem mekingsan. Mayat dikuburkan dengan diserta peloncor (bambu berlubang) yang ditancapkan ke dalam kuburan sebagai saluran memerciki jenazah tirta sampai tiba hari pengebenan. Jika ini dianggap kurang praktis, maka ada alternatif kedua, yaitu dengan menitipkan jenazah di rumah penitipan jenazah (Rumah duka) atau rumah sakit, sementara yang dibawa ke rumah hanya adegan sawa saja. Dengan cara ini, masalah higienis akan bisa tertangani dengan baik, demikian juga tidak mengganggu kenyamanan psikologis warga sekitar rumah. Bila langkah ini pun masih menimbulkan rasa kurang nyaman, maka ada pilihan ketiga dengan membakar jenazah di krematorium kemudian abunya dititipkan di rumah duka, sehingga tidak terkendala oleh rentang waktu yang panjang dalam menanti dewasa ayu pengabenan.

Pengelolaan demikian tidak saja mengurangi beban keluarga dan masyarakat sekitar, tetapi sekaligus menjadi jalan keluar yang baik bilamana di desa bersangkutan misalnya tengah berlangsung upacara dewa yadnya atau rerainan jagat lainnya. Kemudian mengingat pelaksanaan ngaben memerlukan pemilihan waktu yang lebih ketat dan ada beberapa tingkatan upacara, seperti ngaben, nyekah, memukur, maligya dan sampai ngeluer, maka sebaiknya upacara semacam ini dilaksanakan secara kebersamaan. Jadi ada baiknya jenazah dikubur saja dulu, kemudian belakangan ngaben dilakukan bersama warga lain yang juga memiliki keluarga yang belum diaben.

Maligya Bagi Masyarakt Umum

Pada zaman dulu masyarakat umum kebanyakan upacara pengabenannya hanya sampai pada tingkatan ngelinggihang Bhatara Hyang di sanggah kamulan. Sedangkan untuk maligya apalagi ngeluer hanya sanggup dilakukan oleh kalangan puri dan geriya, mengingat besarnya anggaran yang dihabiskan. Lebih-lebih upacara ngeluer yang ketentuannya adalah, perlengkapan upakara yang dipakai harus dikerjakan pada hari itu dan dipakai saat hari itu juga. Peralatan upakaranya tidak boleh kaungkulin peteng (melewati malam hari). Ini artinya diperlukan tenaga kerja yang sangat banyak untuk mempersiapkan upacara tersebut supaya selesai selama sehari saja. Jika tidak punya wadua-bala yang banyak untuk mengerjakan semua itu dalam sehari, maka mustahillah orang biasa menggelar upacara tingkatan ini. Namun, mengingat agama adalah milik semua kalangan, kini semua kalangan bisa melangsungkan upacara tersebut. Hal ini dimungkinkan berkat sistem upacara kebersamaan dan perlengkapan upacara dapat dikerjakan oleh orang-orang profesional di bidangnya, sehingga ketentuan upacara ngeluer itu dapat dilangsungkan.

“Kita sudah bisa melaksanakan upacara maligya secara kebersamaan ke India beberapa waktu lalu. Jika umat berkehendak untuk nangun upacara ngeluer, maka pasti kita bisa laksanakan secara bersama-sama dengan tidak menguras biaya maupun tenaga yang banyak,” jelas Ida Pedanda. Sesuai kehendak umat, upacara ini bisa diselenggarakan di Bali saja atau sekalian ngiring leluhurnya ke tanah suci India juga bisa. Dengan demikian pelaksanaan upacara agama Hindu jangan disulit-sulitkan, baik dari ketentuan dewasa ayu maupun biaya. Dalam agama Hindu sudah ada semua ketentuannya, baik bagi warga yang mampu maupun yang kurang mampu, yang penting niat untuk beryadnya yang tulus ikhlas sudah terpatri dalam sanubari, maka solusi pasti akan ada.

(Putrawan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar