Ida Ayu Tary Puspa
Kita yang mengklaim diri sebagai orang Bali yang masih suntuk dengan kebalian tidak bisa hanya melihat kehidupan bertumpu pada masa kini, karena sejatinya kita adalah orang Bali dataran yang nota bena bukan penduduk asli Pulau Dewata ini.
Bila merunut sejarah, penduduk asli Pulau Bali adalah yang kini kita kenal sebagai mereka yang tergolong ke dalam Bali Aga, seperti di Trunyan, Sembiran dan desa lainnya. Dengan demikian, maka kita adalah orang yang rarud dari Jawa saat Majapahit runtuh seiring dengan masuknya agama Islam ke Majapahit.
Bagi orang Bali, istilah Jawa diartikan sebagai di luar Bali. Para tetua kita memahami seperti itu, biar pun ada orang dari Sulawesi, Kalimantan, Sumatra pasti dikatakan uling Jawa. Demikian pula kehidupan ritual kita menjelang Galungan yang disebut dengan Sugihan Jawa. Jawa di sini bukan dimaksudkan sebagai Pulau Jawa melainkan di luar Bali yakni alam semseta ini yang berada di luar diri kita (Bali). Dengan demikian tidak akan ada pemahaman dari orang Bali yang mengaku beragama Hindu, bahwa mereka merayakan dua hari raya itu, yakni Sugihan Jawa dan Sugihan Bali dengan memilih salah satunya. Hal tersebut seyogyanya dirayakan keduanya karena Sugihan Jawa adalah pembersihan buana agung dan Sugihan Bali adalah pembersihan diri pribadi kita, yaitu buana alit. Dengan demikian diharapkan bahwa ritual yang kita laksanakan sebagai implementasi ajaran Hindu dapat dicapai dengan permohonan kesucian lahir batin dunia dan akhirat.
Bagaimana fenomena dewasa ini dalam memandang Jawa? Tidak dapat dipungkiri kita memang tergantung pada Jawa. Kenapa kita manampik dan ketakutan pada orang Jawa yang banyak melakukan aktivitas, baik itu ekonomi, politik maupun yang lainnya. Pada era global ini kita tidak dapat menutup diri. Era kesejagatan yang ditandai dengan perpindahan orang (ethnoscape), aliran uang dari negara kaya ke negara miskin (financescape), pengaruh teknologi (technoscape), pengaruh media informasi (mediascape) maupun pengaruh ideologi seperti HAM dan demokrasi (ideoscape, Appadaruai dalam Ardika, 2005:18).
Sebelum sutet diterima masuk Bali, kita sangat tergantung pada listrik Jawa. Sebenarnya Bali sudah tidak mampu memenuhi kebutuhan ritualnya akan upakara, karena upakara yang dilaksanaan oleh umat Hindu di Bali sebagai wujud Bhakti dalam Catur Marga, yaitu Bhakti Marga dilaksanakan dengan persembahan. Janur, kelapa, bebek, ayam, telur, ibus/ibung, jeruk diterima masuk Bali yang berasal dari Jawa maupun Sulawesi. Kenapa tidak dotolak dengan memberdayakan kemampuan pasokan dari hasil bumi Bali sendiri atau menolak buah impor yang harganya murah dengan rasa yang enak yang ternyata untuk ritual meprani pada Pura Kahyangan dalam sebuah Desa Pakraman oleh panitia piodalan diwajibkan krama istri untuk membuat gebogan yang akan diusung dengan buah yang ditentukan berwarna merah, kuning, krem, putih, dan hijau yakni, apel USA, jeruk Sunkist, pear yanglie, pear Australia, dan telur asin. Tidak ada keharusan dari panitia untuk menghaturkan salak Bali, manggis, sentul, mundeh, jeruk Kintamani, mangga Singaraja yang ternyata buah lokal tersebut adalah musiman dalam arti tidak dapat dibeli setiap saat.
Orang Bali selalu cupet berpikir, bahwa orang Jawa dicurigai sebagai karakter negatif, tetapi pada saat terjadi suatu peristiwa pencurian pratima, maka di setiap gang ditulisi “pemulung dan pedagang kaki lima dilarang masuk.” Eh ternyata kemudian yang mencuri pratima adalah orang Bali sendiri dengan dalangnya adalah orang Bali sendiri yang beragama Hindu. Di “rumah” Tuhan-nya sendiri mereka melakukan perbuatan amoral seperti itu. Kalau dirunut begitu bayak ketergantungan kita pada orang luar Bali termasuk pekerjaan di sektor informal seperti pedagang kami lima, pedagang asongan, buruh bangunan, dan buruh jalan dimana orang Bali gengsi melakukan pekerjaan seperti itu.
Di satu sisi kita tidak ingin dijajah oleh Jawa, tetapi dalam kenyataan, kitalah yang menjajah Jawa dengan ritual dan upakara khas Bali berupa Banten. Lihat saja waktu ritual di Candi Ceto bertruk-truk banten diangkut dari Bali dan penduduk lokal sekitar candi Ceto terbengong diam menyaksikan semua itu tanpa bisa berbuat banyak. Kenapa kita tidak biarkan bagaimana local genius masyarakat setempat untuk berkembang sesuai acara agama Hindu yang mereka lakukan secara tradisi.
Briyuk siyu, suryak siyu sebagai karakter orang Bali ternyata merugikan Bali sendiri. Oleh karena kalau ada ide cemerlang dari seseorang untuk solusi demi kemajuan Bali ke depan baru sebatas ide sudah langsung dipangkas sebagai sebuah pembunuhan karakter. Padahal briyuk siyu tersebut belum tentu dimengerti akan ide atau permasalahannya. Rencana Kajian strategis perlu diadakan secara komprehensif dan hiolistik seperti pembangunan yang tidak merata di wilayah pulau kecil ini. Di mana pada alih fungsi lahan yang besar terjadi bisa saja dibangun kondominium, tentu tetap mengacu pada ajaran Hindu yang diimplementasikan dalam pengaturan tata ruang yang baik. Begitu pun kemacetan tanpa ada tindakan tegas dari pemerintah tentang aturan memiliki kendaraan bermotor, sehingga orang Singaraja misalnya yang tidak pernah datang ke jalan Simpang Siur, dengan demikian tidak pernah merasakan bagaimana macetnya jalan itu janganlah berkometar briyuk siyu dalam kasus seperti itu. Bali adalah pulau suci siapa pun mengakui bukan hanya oleh penduduk Bali yang nota bena beragama Hindu. Persoalannya adalah bagaimana menjaga kesucian itu tanpa menodai hidup kita sebagai makhluk sosial. Dunia berkepentingan terhadap Bali lebih-lebih Indonesia, karena Bali adalah destinasi wisata dunia yang mendatangkan banyak devisa untuk Indonesia.
Yang terpenting dari semua itu adalah komiten dalam membangun Bali kini dan ke depan dengan selalu waspada. Hal ini mesti dilakukan oleh seluruh krama Bali secara bersama-sama dan bahu membahu. Walaupun telah terjadi pergseran di sana-sana tentang prilaku masyarakat Bali yang sudah menuju pada masa Kali Yuga dan tantangan budaya global yaitu sifat materialisme yang hedonis, menghamba pada dunia materi demi memuaskan kama, maka sudah saatnya kita selalu eling. Modal sosial yang mulai terkikis dengan ajaran tat twam asi sebagai local genius atau sekadar menyama braya dengan new comer, bukankah dalam modal sosial seperti yang diungkapkan oleh Bourddeau orang Bali menyebut orang Cina sebagai nyama kelihan, orang muslim sebagai nyama slam. Bahkan dalam setiap jamuan makan serangkaian suatu upacara yadnya kita akan membuat olahan slam, artinya tidak memakai daging Babi. Yang terpenting hidup secara damai berdampingan dengan tamiu maupun krama tamiu bukankah dalam kitab suci Veda disebutkan bagaimana seharusnya kita hidup damai berdampingan, seperti yang termuat dalam Yajur Weda, XL.6:
“Berbuatlah terhadap orang lain
sebagai kamu berbuat terhadap dirimu sendiri
anggaplah semua makhluk hidup
sebagai sahabat karibmu
karena pada semua mereka itu terdapat satu jiwa
semua merupakan jiwa semesta.”
Dalam sastra Bali lisan ada beberapa ungkapan yang memiliki konsep hubungan sosial multikultur sebagai bentuk kepercayaan akan paham keberbedaan dalam kehidupan masyarakat, seperti celebingkah beten biyu, belahan pane belahan paso. Jika setiap warga masyarakat telah percaya dan mengakui keberbedaan itu, maka akan muncul saling percaya di antara keberanekaan itu, sehingga memiliki tujuan dan cita-cita yang sama. Hubungan sosial dengan asas timbal balik, karena ada unsur saling percaya disebabkan oleh tujuan, hati dan pikiran yang sama. Hal ini disebutkan di dalam Rg Veda X.191.4 sebagai berikut:
Samani va akutih
Samana hrdayani vah
Samanam astu vo mano
Yatha va susahasati
Terjemahannya:
Samalah hendaknya tujuanmu
Samalah hendaknya hatimu
Samalah hendaknya pikiranmu
Dengan demikian , semoga semua hidup bahagia bersama-sama.
Tweet |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar